Suara.com - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (kedua kanan) menyerahkan surat rekomendasi partai secara langsung kepada Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) dan Emil Elestianto Dardak (kanan) di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mengusung keduanya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024. Pengusungan itu ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi partai oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kepada pasangan tersebut.
Diketahui, Pilkada Jawa Timur akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dan dilakukan serentak dengan Pilkada di 38 kabupaten/kota di provinsi setempat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Klaim Dukung Tanpa Syarat, Kaesang ke Khofifah-Emil Dardak soal Pilkada Jatim: Daerah Krusial Buat PSI
-
Klaim Dukung Tanpa Syarat, Kaesang ke Khofifah-Emil Dardak soal Pilkada Jatim: Daerah Krusial Buat PSI
-
Menantu Jokowi Gubris Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bobby Nasution Bongkar Isi Grup WhatsApp Keluarga!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air