Suara.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir resmi mengumumkan bahwa federasi resmi memutus kontrak pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam oleh pihak PSSI. Sedianya kontrak Shin Tae-yong sendiri masih berlaku hingga 30 Juni 2027.
Erick Thohir juga memastikan bahwa PSSI sedang mempersiapkan pelatih baru untuk menggantikan STY. Perkenalan pelatih baru tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Januari 2025 mendatang.
Selama di bawah kepemimpinam STY, Timnas Indonesia sempat menunjukkan peningkatan dalam performa, termasuk pencapaian runner-up di Piala AFF 2020 dan berhasil mendongkrak peringkat FIFA Garuda dari 174 menjadi 127 dunia. [Suara.com/Alfian Winanto]~
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Tapi Dibela DPR: Kami Hormati...
-
Pecat Shin Tae-yong, Segini Kekayaan Erick Thohir versi LHKPN
-
Shin Jae Won Sindir Pemecatan Ayahnya, Shin Tae-yong, di IG Story: 5 Tahun Kerja Keras, Kenapa Dipecat?
-
Goodbye Coach! Shin Tae-yong Pergi, Bagaimana Nasib Armada Mewah Gratisnya?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat