Suara.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir resmi mengumumkan bahwa federasi resmi memutus kontrak pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam oleh pihak PSSI. Sedianya kontrak Shin Tae-yong sendiri masih berlaku hingga 30 Juni 2027.
Erick Thohir juga memastikan bahwa PSSI sedang mempersiapkan pelatih baru untuk menggantikan STY. Perkenalan pelatih baru tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Januari 2025 mendatang.
Selama di bawah kepemimpinam STY, Timnas Indonesia sempat menunjukkan peningkatan dalam performa, termasuk pencapaian runner-up di Piala AFF 2020 dan berhasil mendongkrak peringkat FIFA Garuda dari 174 menjadi 127 dunia. [Suara.com/Alfian Winanto]~
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Tapi Dibela DPR: Kami Hormati...
-
Pecat Shin Tae-yong, Segini Kekayaan Erick Thohir versi LHKPN
-
Shin Jae Won Sindir Pemecatan Ayahnya, Shin Tae-yong, di IG Story: 5 Tahun Kerja Keras, Kenapa Dipecat?
-
Goodbye Coach! Shin Tae-yong Pergi, Bagaimana Nasib Armada Mewah Gratisnya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia