Suara.com - Suasana zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan.
Meski zona 5 ini sudah beroperasi, namun Pemprov Jabar tetap melakukan pembatasan pembuangan sampah dari Bandung Raya. Yaitu Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit, Kabupaten Bandung Barat 17 rit, dan Kota Bandung disepakati sebanyak 140 rit. [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/foc]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tren Bawa Tumbler Makin Populer, Sudahkah Benar-Benar Ramah Lingkungan?
-
Transisi Energi Diprediksi Membuka Banyak Lapangan Kerja, Apakah Generasi Muda Siap Mengisinya?
-
Ekspor Sampah Plastik Disebut Solusi Daur Ulang, Penelitian Ungkap Dampak Kesehatannya
-
Manifesto Lingkungan Hidup Emang Keren tapi Kalah Sakti dari Ketegasan Emak
-
Jangan Langsung Dibuang! 5 Sampah Dapur Ini Bisa Menyuburkan Tanaman
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation di Berbagai Relasi
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA