Foto / News
Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Kedatangannya untuk audiensi dengan Komisi Yudisial terkait laporan terhadap tiga hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis dirinya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom mengatakan dirinya akan didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses audiensi berjalan. Namun, dia berkomentar soal apa saja yang akan disampaikan dalam audiensi dengan KY.

Sebelumnya, Komisi Yudisial menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang menjatuhkan pidana empat tahun dan enam bulan penjara kepada Tom Lembong. Laporan disampaikan kuasa hukum Tom di Gedung KY, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Load More