Suara.com - Suasana halaman Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/3/2026). Kementerian Kebudayaan menetapkan Masjid Raya Baiturrahman sebagai situs cagar budaya nasional.
Penetapan ini diberikan oleh Kementerian Kebudayaan dan sertifikatnya diserahkan pada 6 Maret 2026 dalam rangkaian Aceh Ramadan Festival di Banda Aceh. Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap nilai sejarah dan budaya masjid yang menjadi ikon Aceh.
Masjid Raya Baiturrahman memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Aceh karena menjadi saksi berbagai peristiwa besar, mulai dari masa Kesultanan Aceh hingga bencana gempa dan tsunami Samudra Hindia 2004 yang melanda Aceh. Bangunan masjid tetap berdiri kokoh saat bencana tersebut.
Selain sebagai tempat ibadah, kawasan masjid juga menjadi destinasi wisata religi yang sering dikunjungi masyarakat dan wisatawan. Pemerintah daerah berharap penetapan ini mendorong upaya pelestarian sekaligus memperkuat peran Masjid Raya Baiturrahman sebagai simbol sejarah dan identitas budaya Aceh.[ANTARA FOTO/Akramul Muslim/hma/tom]
Tag
Berita Terkait
-
Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Festival Budaya di TMII Ini Bakal Jadi Ruang Kolaborasi untuk Merayakan Keragaman Indonesia
-
Saranjana: Kota Ghaib, Horor dengan Budaya Kalimantan yang Ambisius Namun Terganjal CGI Kasar?
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun