Foto / News
Kamis, 16 April 2026 | 17:50 WIB
Komisaris Utama BTPN Syariah Mulya Effendi Siregar (dari kiri), Komisaris Utama Sebelumnya Kemal Azis Stamboel, Komisaris Sendiaty Sondy dan Direktur Utama Hadi Wibowo berbincang seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). [Handout]
Komisaris Utama BTPN Syariah Mulya Effendi Siregar (dari kiri), Komisaris Utama Sebelumnya Kemal Azis Stamboel dan Direktur Utama Hadi Wibowo berbincang seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). [Handout]
Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo (tengah), Direktur Fachmy Achmad (kiri) dan Direktur Kepatuhan Arief Ismail berbincang seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). [Handout]

Suara.com - RUPST PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyetujui pembagian dividen tunai Rp660 miliar atau Rp85,70 per saham. Keputusan ini seiring kinerja positif tahun buku 2025 dengan laba bersih mencapai Rp1,2 triliun.

Perseroan juga menetapkan Rp521 miliar dari laba bersih sebagai laba ditahan. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi bagi pemegang saham sekaligus upaya memperkuat permodalan untuk mendukung inklusi keuangan.

Sepanjang 2025, laba bersih BTPS tumbuh 13% secara tahunan menjadi Rp1,2 triliun. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp10,35 triliun, dengan RoA 7,2% dan CAR tetap kuat di level 57,7%.

RUPST turut merombak jajaran komisaris. Mulya Effendi Siregar ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel, serta mengangkat Sendiaty Sondy sebagai Komisaris baru.

Load More