Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Kamis, 10 September 2026 | 16:43 WIB
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada hari ini pukul 15.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta mencapai angka 153 masuk kategori tidak sehat. 

Kondisi kualitas udara Jakarta dipengaruhi konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang dapat berasal dari berbagai sumber emisi. BMKG menyediakan pemantauan dan prediksi kualitas udara untuk membantu melihat perubahan konsentrasi polutan di Jakarta dan sekitarnya.

Pemantauan BMKG di Kemayoran mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 49,9 mikrogram per meter kubik pada pukul 14.00 WIB atau kategori sedang. Sementara IQAir pada pukul 15.57 WIB mencatat AQI Jakarta sebesar 153.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan pemantauan kualitas udara secara real-time melalui platform Udara Jakarta. Data tersebut mencakup kondisi kualitas udara di berbagai titik pemantauan untuk membantu masyarakat mengetahui tingkat polusi di wilayahnya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com