Fresh.suara.com - Pihak Dito Mahendra akhirnya mengungkap alasan mengapa Dito Mahendra sebagai pelapor dalam kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani, tidak pernah tampil di hadapan media. Alasan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, Jumat (22/7/2022).
Yafet Rissy menjawab pertanyaan wartawan yang bertanya mengapa Dito Mahendra tidak pernah muncul di depan media. Menurut Yafet, kliennya mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum, sehingga merasa tidak perlu muncul.
“Tidak ada alasan apa-apa beliau hanya merasa sudah dikuasakan kepada kuasa hukum, biarlah kuasa hukum berbicara supaya lebih professional. Itu aja,” ujar Yafet Rissy sebagaimana dikutip dari tayangan kanal YouTube Hits Infotainment, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Dito Mahendra memberikan informasi seputar kasus yang yang dilaporkan kliennya. Menurut kuasa hukum Dito, kliennya mengalami kerugian materiil karena merasa dirusak reputasi bisnisnya oleh Nikita Mirzani.
Sementara itu, Nikita Mirzani disangkakan melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran tersebut disebut-sebut mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim