Fresh.suara.com - Pihak Dito Mahendra akhirnya mengungkap alasan mengapa Dito Mahendra sebagai pelapor dalam kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani, tidak pernah tampil di hadapan media. Alasan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, Jumat (22/7/2022).
Yafet Rissy menjawab pertanyaan wartawan yang bertanya mengapa Dito Mahendra tidak pernah muncul di depan media. Menurut Yafet, kliennya mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum, sehingga merasa tidak perlu muncul.
“Tidak ada alasan apa-apa beliau hanya merasa sudah dikuasakan kepada kuasa hukum, biarlah kuasa hukum berbicara supaya lebih professional. Itu aja,” ujar Yafet Rissy sebagaimana dikutip dari tayangan kanal YouTube Hits Infotainment, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Dito Mahendra memberikan informasi seputar kasus yang yang dilaporkan kliennya. Menurut kuasa hukum Dito, kliennya mengalami kerugian materiil karena merasa dirusak reputasi bisnisnya oleh Nikita Mirzani.
Sementara itu, Nikita Mirzani disangkakan melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran tersebut disebut-sebut mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
6 Shio Paling Cuan Minggu 19 April 2026, Waspadai Hari Bahaya Babi Air
-
4 Zodiak Paling Beruntung 19 April 2026, Rahasia Capricorn dan Scorpio Raih Kesuksesan
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Nenek Lahir di Jakarta, Eks Anak Asuh Giovanni van Bronckhorst Siap Bela Timnas Indonesia
-
Napoleon dari Tanah Rencong: Saat Sejarah Aceh Menjadi Nyata dalam Novel Akmal Nasery Basral
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!