Fresh.suara.com - Pihak Dito Mahendra akhirnya mengungkap alasan mengapa Dito Mahendra sebagai pelapor dalam kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani, tidak pernah tampil di hadapan media. Alasan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, Jumat (22/7/2022).
Yafet Rissy menjawab pertanyaan wartawan yang bertanya mengapa Dito Mahendra tidak pernah muncul di depan media. Menurut Yafet, kliennya mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum, sehingga merasa tidak perlu muncul.
“Tidak ada alasan apa-apa beliau hanya merasa sudah dikuasakan kepada kuasa hukum, biarlah kuasa hukum berbicara supaya lebih professional. Itu aja,” ujar Yafet Rissy sebagaimana dikutip dari tayangan kanal YouTube Hits Infotainment, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Dito Mahendra memberikan informasi seputar kasus yang yang dilaporkan kliennya. Menurut kuasa hukum Dito, kliennya mengalami kerugian materiil karena merasa dirusak reputasi bisnisnya oleh Nikita Mirzani.
Sementara itu, Nikita Mirzani disangkakan melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran tersebut disebut-sebut mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kampoeng Ketandan, Surga Kuliner: Malioboro Dipenuhi Jajanan Khas Tionghoa
-
Persib Bandung Imbang dengan Persebaya, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Pertandingan
-
Iran Dibombardir AS-Israel, Ali Daei: Negara Saya Terbakar, Saya Berharap Saya Mati
-
FIBA Tunda WASL 2025/2026 Imbas Situasi Konflik di Iran
-
Rokok HS Itu Apa? Bosnya Kecelakaan Hingga Istri Meninggal
-
Militer AS Gunakan AI Claude untuk Perang di Timur Tengah
-
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam
-
Pakar Sebut Cederai Hukum, Tindakan Militer IsraelAS Turunkan Marwah Diplomasi Internasional
-
Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya
-
Tahan Imbang Persib Bandung, Bernardo Tavares Puji Semangat Juang Persebaya Surabaya