Fresh.suara.com - Ramai perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin viral di media sosial. Belum lama ini, Marcel Radhival alias Pesulap Merah dituntut 100 miliar oleh Gus Samsudin karena telah menuduh dirinya melakukan trik palsu.
Dengan adanya hal tersebut, justru dianggap kocak oleh Pesulap Merah karena menurutnya Gus Samsudin melakukan blunder.
Dalam postingan yang di unggah Marcel Radhival ini, terlihat bukti screenshot pesan bahwa Pesulap Merah dilaporkan ke Polisi karena telah menghina profesi dukun.
“Kocyak. Pesulap Merah dilaporkan ke Polisi dengan alasan menghina profesi dukun dengan delik menggunakan UU ITE jo Pasal 1 Angka 16 UU No 36/2009 tentang Kesehatan,” bunyi pesan tersebut, dikutip Jumat (12/8/22).
Mengetahui hal itu, Marcel pun tidak takut, malah ia sudah menyiapkan pasal mengenai pengaduan palsu dan fitnah.
“Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi pengen auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara,” tulis Marcel pada caption-nya.
“Yuk dukun mana lagi yang mau blunder? jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih.,” lanjutnya.
Pria berusia 26 tahun itu juga memberi tahu jika praktik perdukunan sudah lama dilarang di Indonesia. “Perlu diketahui praktek perdukunan sudah lama dilarang oleh hukum INDONESIA pada pasal 545,546, dan 547 KUHP. *Monggo panjenengan cek sendiri pasalnya,” tutup Marcel.
Baca Juga: Mahasiswa Ospek Untirta Dijemur Hingga Muntah dan Pingsan, Ini Kata BEM Kampus
Tag
Berita Terkait
-
Alamak! Segini Tuntutan Uang Gus Samsudin pada Pesulap Merah
-
Tarik Benda Gaib di Rumah Denny Sumargo, Gus Samsudin Langsung Dimentahin Pesulap Merah!
-
Pesulap Merah Dipolisikan Persatuan Dukun, Dianggap Bikin Rezeki Dukun Seret
-
Nyeker Sambil Cari Rivalnya, Gus Samsudin Sebut Pesulap Merah dengan Julukan Ini
-
Gus Samsudin Diam-diam Punya Dua Istri, Istri Mudanya Biduwan Jebolan LIDA Indosiar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam