Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang berembuk membahas soal praktik dukun yang dilakukan pemilik padepokan Nur Dzat Gus samsudin.
Pembahasan terkait praktik perdukunan Gus Samsudin menyusul laporan Ustaz Derry Sulaiman, mantan vokalis band cadas yang kin berhijrah dan menjadi pendakwah.
Ustaz Derry Sulaiman akhirnya putuskan melaporkan Gus Samsudin ke MUI karena dianggap meresahkan. Dia dinilai menggunakan agama untuk aksi penipuan.
Buat Ustaz Derry Sulaiman yang dilakukan Gus Samsudin merupakan sebuah kejahatan yang sudah semestinya dihentikan.
"Petinggi MUI lagi musyarawah, belum diumumkan," kata Ustaz Derry Sulaiman kepada Dennies Cariesta dalam podcast yang diunggah Jumat (19/8/2022).
"Menggunakan agama untuk menipu. Saya sudah lapor ke MUI," tegas Ustaz Derry lagi.
Menurut Ustaz Derry, yang dia lakukan bukan atas dasar kebencian melainkan agar Gus Samsudin menyadari kesalahannya.
"Insya Allah jadi kebaikan. Kita tidak benci dengan Mas Udin, beliau pasti punya kebaikan. Beliau juga punya padepokan, pasti banyak pengikutnya," ujar Ustaz Derry Sulaiman.
Selain itu Ustaz Derry Sulaiman juga meminta Gus Samsudin mengembalikan duit pasien yang telah ditipu dengan praktik perdukunannya.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Lapor ke MUI, Berharap Gus Samsudin Minta Maaf dan Kembalikan Uang Pasien
"Mudah-mudahan salah-salahnya diakui, minta maaf. Orang-orang yang diobati dengan (cara) yang salah, dia kembalikan uang itu," tambahnya.
Seperti diketahui, Gus Samsudin populer setelah praktik perdukunannya dibongkar oleh Peuslap Merah alias Marcel Radhival.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026