/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:09 WIB
Bharada E

Fresh.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya. 

Diketahui sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 5 Agustus 2022. 

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ingin mengubah keterangan sebelumnya yang menyatakan dirinya tembak-tembakkan dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Video pernyataan dari Listyo Sigit diunggah kembali oleh akun TikTok @enopost.id pada Rabu (24/8/2022).

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. Dikutip pada Kamis (25/8/22).

Dalam keterangan terbaru Bharada E, Sigit mengatakan, saat itu dia melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Di depan Brigadir J yang terkapar, menurut dia, ada Ferdy Sambo yang memegang pistol.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," tuturnya. 

Kepada Kapolri, Bharada E alis Richard Eliezer mengaku mendapat janji dari Irjen Ferdy Sambo akan mendapatkan SP3 terhadap kasus yang terjadi.

Namun nyatanya, ia tetap dijadikan tersangka dan Bharada E ini akhirnya ingin mengubah informasi awal.

Baca Juga: Ini Dia "Skuad Lama" yang Ancam Bunuh Brigadir J

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," ucap Sigit. 

"Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," katanya.

Load More