Fresh.suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat. Keputusan tersebut dilakukan saat sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ketua Pimpinan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang membacakan putusan etik Ferdy Sambo.
Cuplikan pernyataan Komjen Ahmad Dofiri diunggah kembali oleh akun Instagram @lambegosiip, dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri.
"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).
Seperti yang diketahui, sidang kode etik ini berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat dini hari pukul 01.57 WIB.
Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, beberapa diantaranya ada mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Tak hanya Sambo, ia bersama empat orang lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka yang menjadi tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.
Baca Juga: Cantik Banget! Siapa Cicilia Pinontoan yang Masuk Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo?
Berita Terkait
-
Ini Pengakuan Kuat Ma'Ruf Lihat Putri Candrawathi dengan Baju Acak-acakan dalam Kamar
-
Cantik Banget! Siapa Cicilia Pinontoan yang Masuk Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo?
-
Viral Brimob Berpakaian Kamuflase Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo
-
Tulisan Tangan Ferdy Sambo Minta Maaf Sana-Sini, tapi Tak Satupun pada Keluarga Brigadir J
-
Penampilan Ferdy Sambo di Sidang Etik Bikin Netizen Terkaget-kaget
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aksi Warga Rohil di Rumah Terduga Bandar Narkoba Reda, Publik Sindir Kinerja Aparat
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
Fantastis! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar Jadi Headliner Coachella 2026
-
Tegaskan Komitmen Sebagai WNI, Tim Geypens Bantah Keras Isu Ingin Jadi Warga Belanda Lagi
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Selamat Datang di Era Satu Pekerjaan Saja Tidak Cukup untuk Bertahan Hidup
-
5 Lotion untuk Kaki Pecah-Pecah yang Bisa Dibeli di Apotek, Kembali Mulus Tanpa Ribet
-
Luapan Limbah Emas Aceh Barat Daya Ditemukan, Belum Cemari Permukiman Warga
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Tayang Paruh Kedua, Drakor Father's Home Cooking Resmi Rilis Jajaran Pemain