Fresh.suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat. Keputusan tersebut dilakukan saat sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ketua Pimpinan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang membacakan putusan etik Ferdy Sambo.
Cuplikan pernyataan Komjen Ahmad Dofiri diunggah kembali oleh akun Instagram @lambegosiip, dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri.
"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).
Seperti yang diketahui, sidang kode etik ini berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat dini hari pukul 01.57 WIB.
Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, beberapa diantaranya ada mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Tak hanya Sambo, ia bersama empat orang lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka yang menjadi tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.
Baca Juga: Cantik Banget! Siapa Cicilia Pinontoan yang Masuk Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo?
Berita Terkait
-
Ini Pengakuan Kuat Ma'Ruf Lihat Putri Candrawathi dengan Baju Acak-acakan dalam Kamar
-
Cantik Banget! Siapa Cicilia Pinontoan yang Masuk Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo?
-
Viral Brimob Berpakaian Kamuflase Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo
-
Tulisan Tangan Ferdy Sambo Minta Maaf Sana-Sini, tapi Tak Satupun pada Keluarga Brigadir J
-
Penampilan Ferdy Sambo di Sidang Etik Bikin Netizen Terkaget-kaget
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan
-
HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
-
Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Level Rp16.754
-
Viral Isu Rizky Bantayan Lolos Akmil Karena Aira Yudhoyono, Sampai Rela Lepeh Pacar
-
Jelang FIFA Series 2026, Kevin Diks: Kami Harus Lebih Kejam!
-
Eks Mertua Pratama Arhan Bawa Kasus Baru ke PSSI, Akan Segera Lapor
-
Takjil untuk Penagih Utang Bang Tigor
-
5 Bedak untuk Menutupi Jerawat, Bikin Wajah Lebih Mulus Seketika
-
Kevin Diks Bicara Periode Sulit Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bulog 2026 Dibuka Hari Ini, Siapkan KTP dan KK Anda Sekarang