Fresh.suara.com - Tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, penyidik Polri akan melakukan sejumlah langkah untuk mencegah istri Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, pergi ke luar negeri. Putri juga disebutkan masih akan dikonfrontir pernyataannya pada Rabu 31 Agustus 2022 pekan depan.
"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail. Penyidik sudah melakukan antisipasi itu semuanya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Sabtu (27/8/2022).
Hal tersebut, kata Dedi, adalah tindak lanjut rencana pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada Rabu depan. Agenda pemeriksaan pekan depan adalah konfrontir pernyataan Putri Candrawathi.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan Jumat (26/8/2022) malam lantaran sudah terlalu larut.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi tetap pada pernyataan awalnya bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujar pengacara Putri, Arman Haris, seperti dikutip dari Suara, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Akhirnya! Hotman Paris Senggol Pengacara Dukun Firdaus Oiwobo soal Polisikan dr Richard Lee
Berita Terkait
-
Irma Hutabarat Sebut Istri Sambo Tak Punya Hati, Kritik DPR yang Tak Peduli Keluarga Brigadir J
-
Putri Candrawathi Kekeuh Korban Kekerasan Seksual ,Bantah Terlibat Bunuh Brigadir J
-
Keluarga Brigadir J Ditanyai Psikolog soal Perubahan Gerakan Almarhum saat Bersama Rekan Pria
-
Wartawan Terkecoh, Putri Candrawathi Tahu-Tahu Datang ke Bareskrim Pakai Cara Tak Lazim
-
Kak Seto Sarankan Putri Candrawathi Dapat 2 Hal Ini demi Bayinya, Netizen: Apa Kabar Vanessa Angel Dulu?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat