Fresh.suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyarankan anak Irjen Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun perlu bersama ibunya, Putri Candrawathi untuk tumbuh kembang anak.
“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto. Dikutip dari Antara, Jumat (26/8/22).
Kak Seto menyebut, walaupun Putri menjadi tersangka, tetapi seorang anak yang berada di bawah 3 tahun membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.
Menurut Kak Seto, terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus. Pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.
Jikalau sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, Seto mengatakan, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.
Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.
“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.
Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.
Selain itu Seto menyarankan untuk anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.
Baca Juga: Resmi! Pengacara Dukun Polisikan Rekan Bisnis Hotman Paris, Ini Alasannya
Bila anak Ferdy Sambo merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, Seto menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai homeschooling.
“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Seto yang juga psikolog itu.
Mendengar pernyataan Kak Seto ini, ternyata mendapat komentar kritikan dari netizen dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, yang mengingatkan kejadian ini dengan kasus almarhumah Vanessa Angel yang saat itu ia juga memiliki bayi namun tetap dipenjara.
“Pa kabar dlu almh.Vanessa Angel yg ninggalin gala buat masuk tahanan,” ucap akun @simplyzarra21.
“Kagak….Angelina sondakh, Vanessa angel aja pisah Dr anak. Vanessa angel aja malah dari bayi,” tulis @widowati9082.
“Panesa enjel dulu ttp di bui biar kata punya bayik. Masih asi pula dlu gala,” tutur @sonyaviewtopia.
Berita Terkait
-
Satu Ingin Pengaruhi IPW di Kasus Sambo, Satunya Lagi Tidak, Ini Dua Anggota DPR yang Telepon Sugeng Teguh Santoso
-
Begini Detik-Detik Ferdy Sambo Kehilangan Karier Belasan Tahun, Sia-Sia Belaka
-
Ini Pengakuan Kuat Ma'Ruf Lihat Putri Candrawathi dengan Baju Acak-acakan dalam Kamar
-
Cantik Banget! Siapa Cicilia Pinontoan yang Masuk Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo?
-
Viral Brimob Berpakaian Kamuflase Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi