Fresh.suara.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini nyatanya mendapat banyak sorotan dari masyarakat.
Salah satunya dari Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad. Ia menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan bimbang jika menuntut Pasal 340 KUHP terhadap sejumlah tersangka pembunuhan berencana Brigadir J meskipun unsur pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah terpenuhi.
“Jaksa saya kira masih gamang, ketika bermaksud menuntut dengan pembunuhan berencana ya, meskipun saja unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi,” ucap Suparji Ahmad saat memberikan keterangan di Sapa Indonesia Malam yang tayang di YouTube KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).
“Karena ada yang menyuruh, kemudian ada yang melakukan, turut serta, ada yang merencanakan ya, terus kemudian ada turut membantu ya ini bisa saja dianggap sebagai sebuah pembunuhan berencana,” kata Suparji Ahmad
Jika dicermati dari rekonstruksinya, Suparji menyebut, dalam persidangan pengacara tersangka bisa berdalih bahwa yang dilakukan kliennya merupakan spontanitas.
“Kan bisa saja pengacara tersangka membantah, ini adalah sebuah spontanitas, ini adalah sebuah reaksi, bahwa ini adalah sebuah emosi, jadi tidak mudah memenuhi unsur 340 itu,” tutur Suparji Ahmad.
Menurut Suparji, rekonstruksi yang dilakukan oleh Timsus (Tim Khusus) Polri itu dinilai tidak logis karena tidak sesuai fakta. Dalam adegan yang dilakukan pada saat itu tidak ada yang memperagakan adanya pelecehan seksual dan perencanaan pembunuhan.
“Yang terjadi, kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional. Karena tadi itu, katanya pelecehan seksual tapi tidak ada adegan-adegan apapun di situ,” ucap Suparji Ahmad.
“Katanya pembunuhan berencana tapi tidak kelihatan bagaimana merencanakan, bagaimana memberikan senjatanya, bagaimana menggunakannya padahal kan ini yang ditunggu oleh jaksa bagaimana anatomi perkara ini menjadi jelas dan lengkap.” jelasnya.
Baca Juga: Tampang Bharada E saat Rekonstruksi jadi Sorotan, Ada yang Tak Biasa
Menurut pengamatan Suparji, rekonstruksi yang digelar kemarin justru memunculkan narasi baru yang nantinya akan menjadi perbincangan di publik karena rekonstruksi yang ditampilkan dalam kasus pembunuhan Brigadir tidak logis dan tidak rasional.
“Yang terjadi kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional,” ujar Suparji Ahmad.
Berita Terkait
-
Tampang Bharada E saat Rekonstruksi jadi Sorotan, Ada yang Tak Biasa
-
Wajah Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Jadi Sorotan: Masih Angkuh Tu
-
Kontradiksi Isi Surat Ferdy Sambo dengan Sikapnya di Dunia Nyata
-
Bisa-bisanya! Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Lakukan Ini demi Kuatkan Skenarionya
-
Ferdy Sambo Masih Dihantui Trauma Ini Hingga Kini, Ketahuan dari Tulisan Tangannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat