/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:54 WIB
Ferdy Sambo saat rekonstruksi

Fresh.suara.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini nyatanya mendapat banyak sorotan dari masyarakat. 

Salah satunya dari Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad. Ia menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan bimbang jika menuntut Pasal 340 KUHP terhadap sejumlah tersangka pembunuhan berencana Brigadir J meskipun unsur pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah terpenuhi.

“Jaksa saya kira masih gamang, ketika bermaksud menuntut dengan pembunuhan berencana ya, meskipun saja unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi,” ucap Suparji Ahmad saat memberikan keterangan di Sapa Indonesia Malam yang tayang di YouTube KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).

“Karena ada yang menyuruh, kemudian ada yang melakukan, turut serta, ada yang merencanakan ya, terus kemudian ada turut membantu ya ini bisa saja dianggap sebagai sebuah pembunuhan berencana,” kata Suparji Ahmad

Jika dicermati dari rekonstruksinya, Suparji menyebut, dalam persidangan pengacara tersangka bisa berdalih bahwa yang dilakukan kliennya merupakan spontanitas.

“Kan bisa saja pengacara tersangka membantah, ini adalah sebuah spontanitas, ini adalah sebuah reaksi, bahwa ini adalah sebuah emosi, jadi tidak mudah memenuhi unsur 340 itu,” tutur Suparji Ahmad.

Menurut Suparji, rekonstruksi yang dilakukan oleh Timsus (Tim Khusus) Polri itu dinilai tidak logis karena tidak sesuai fakta. Dalam adegan yang dilakukan pada saat itu tidak ada yang memperagakan adanya pelecehan seksual dan perencanaan pembunuhan.

“Yang terjadi, kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional. Karena tadi itu, katanya pelecehan seksual tapi tidak ada adegan-adegan apapun di situ,” ucap Suparji Ahmad.

“Katanya pembunuhan berencana tapi tidak kelihatan bagaimana merencanakan, bagaimana memberikan senjatanya, bagaimana menggunakannya padahal kan ini yang ditunggu oleh jaksa bagaimana anatomi perkara ini menjadi jelas dan lengkap.” jelasnya.

Baca Juga: Tampang Bharada E saat Rekonstruksi jadi Sorotan, Ada yang Tak Biasa

Menurut pengamatan Suparji, rekonstruksi yang digelar kemarin justru memunculkan narasi baru yang nantinya akan menjadi perbincangan di publik karena rekonstruksi yang ditampilkan dalam kasus pembunuhan Brigadir tidak logis dan tidak rasional.

“Yang terjadi kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional,” ujar Suparji Ahmad.

Load More