Fresh.suara.com - Pengacara Farhat Abbas dikabarkan melaporkan selebgram Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang mengatakan, dugaan kasus pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Farhat Abbas pada Senin (10/10/2022).
"Benar (Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta)," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (11/10/22).
Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5150/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Oktober 2022. Dalam laporannya, Farhat menyebut Denise telah menghina dia dan Partai Pandai dengan mengatakan partai yang didirikannya itu sebagai partai bodoh.
Selain itu, Denise juga diduga telah menyebarkan foto seorang perempuan yang kemudian dinarasikan sebagai kekasih pelapor.
"Pada tanggal 2 Oktober 2022 terlapor menyebarkan foto Ibu Ade dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih dari Ibu Ade dan terlapor menyatakan di media sosial IG bahwa Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor," kata Zulpan.
Polisi juga mengatakan jika Farhat Abbas telah memberikan somasi kepada Denise, namun hal itu tidak digubris oleh selebgram tersebut,
"Pihak korban telah memberikan somasi namun terlapor menantang dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," sambung dia.
Terkait itu ini, Denise terancam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Ayu Dewi Bongkar Lokasi Regi Datau Salurkan Hasrat: Seminggu 3 Kali!
Berita Terkait
-
Ayu Dewi Bongkar Lokasi Regi Datau Salurkan Hasrat: Seminggu 3 Kali!
-
Farhat Abbas Tanggapi KDRT Lesti: Dapat Suami Tampan, Seharusnya Tahu Diri
-
Sprei Ranjang Ayu Dewi dan Regi Datau Berubah Hitam di Malam Pertama, Pertanda Apa?
-
Anda Tertipu! Drama Selingkuh Denise Chariesta dan Regi Datau Ternyata Cuma Settingan
-
Denise Chariesta Bongkar Chattingan R, Bilang Begini Begitu sampai Ajak Video Call
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia