Fresh.suara.com - Dua tersangka kasus video porno kebaya merah telah diperiksa oleh tim penyidik dan telah menemukan 92 video porno dengan tema yang berbeda.
Saat diinterogasi oleh polisi, pria ACS (30) dan perempuan AH (20), diduga melakukan aksinya berdasarkan pesanan atau request melalui akun Twitter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan hal itu terungkap usai pihaknya menginterogasi kedua tersangka.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel," kata Farman dikutip pada Rabu (9/11/2022).
Terkait video syur yang bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah berdurasi 16 menit, ternyata dihargai oleh mereka senilai Rp750 ribu.
“Tersangka membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dengan pembayaran Rp750 ribu. Setelah dibayar, uang itu digunakan untuk memesan kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Saat penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit laptop, dua unit hard disk, dua unit handphone milik tersangka dan satu invoice pemesanan hotel.
Secara mengejutkan, di dalam hard disk tersebut terdapat 92 part video porno dan 100-an foto telanjang milik tersangka dengan tema berbeda.
"Kami melakukan penyitaan BB elektronik [hard disk] dari tersangka ACS dan AH, dan menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude," ungkapnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Merasa Dicemarkan Kiky Saputri? Pengacara Siap Proses
Diketahui, 92 video porno tersebut merupakan pesanan sejumlah orang dari dalam Indonesia dan dari luar negeri. Mereka sudah melakukan hal tersebut selama setahun terakhir.
Untuk barang bukti kebaya merah, polisi mengatakan jika kebaya tersebut sudah hangus terbakar pada saat peristiwa kebakaran di Tambaksari beberapa waktu lalu.
Selain membuat video porno atas pesanan pelanggan, ternyata keduanya juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai fotografer. ACS dan AH pun menjual konten-konten melalui Twitter dan Telegram.
Atas kasus tersebut, kedua tersangka terancam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Wajah Asli Kebaya Merah Dibongkar, Gaya Woman on Top Dikatain Nggak Karuan!
-
Kebaya Merah Bukan Video Mesum Biasa, Pemeran Cewek Ungkap Bikinnya Pakai Storyline!
-
Bikin Cenat Cenut! Alasan Kebaya Merah Balut Tubuh Si Cewek di Video Wik Wik
-
Gadis Kebaya Merah Main Ranjang Bikin Nafa Urbach Marah, Kenapa?
-
Bikin Keringat Dingin! Ternyata Ini Hubungan Gadis Kebaya Merah dengan Cowok Berbalut Handuk
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target