Fresh.suara.com - Dua tersangka kasus video porno kebaya merah telah diperiksa oleh tim penyidik dan telah menemukan 92 video porno dengan tema yang berbeda.
Saat diinterogasi oleh polisi, pria ACS (30) dan perempuan AH (20), diduga melakukan aksinya berdasarkan pesanan atau request melalui akun Twitter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan hal itu terungkap usai pihaknya menginterogasi kedua tersangka.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel," kata Farman dikutip pada Rabu (9/11/2022).
Terkait video syur yang bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah berdurasi 16 menit, ternyata dihargai oleh mereka senilai Rp750 ribu.
“Tersangka membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dengan pembayaran Rp750 ribu. Setelah dibayar, uang itu digunakan untuk memesan kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Saat penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit laptop, dua unit hard disk, dua unit handphone milik tersangka dan satu invoice pemesanan hotel.
Secara mengejutkan, di dalam hard disk tersebut terdapat 92 part video porno dan 100-an foto telanjang milik tersangka dengan tema berbeda.
"Kami melakukan penyitaan BB elektronik [hard disk] dari tersangka ACS dan AH, dan menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude," ungkapnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Merasa Dicemarkan Kiky Saputri? Pengacara Siap Proses
Diketahui, 92 video porno tersebut merupakan pesanan sejumlah orang dari dalam Indonesia dan dari luar negeri. Mereka sudah melakukan hal tersebut selama setahun terakhir.
Untuk barang bukti kebaya merah, polisi mengatakan jika kebaya tersebut sudah hangus terbakar pada saat peristiwa kebakaran di Tambaksari beberapa waktu lalu.
Selain membuat video porno atas pesanan pelanggan, ternyata keduanya juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai fotografer. ACS dan AH pun menjual konten-konten melalui Twitter dan Telegram.
Atas kasus tersebut, kedua tersangka terancam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Wajah Asli Kebaya Merah Dibongkar, Gaya Woman on Top Dikatain Nggak Karuan!
-
Kebaya Merah Bukan Video Mesum Biasa, Pemeran Cewek Ungkap Bikinnya Pakai Storyline!
-
Bikin Cenat Cenut! Alasan Kebaya Merah Balut Tubuh Si Cewek di Video Wik Wik
-
Gadis Kebaya Merah Main Ranjang Bikin Nafa Urbach Marah, Kenapa?
-
Bikin Keringat Dingin! Ternyata Ini Hubungan Gadis Kebaya Merah dengan Cowok Berbalut Handuk
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
4 Kiper Liga Italia Saingan Emil Audero untuk Dilirik Juventus
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Pesta Gol 5-0 Persib Bandung Atas Madura United Jadi Modal Berharga Beckham Putra Tatap Gelar Juara