Video syur yang diduga melibatkan Rebecca Klopper telah menarik perhatian banyak oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Di media sosial, banyak yang menawarkan tautan video syur berdurasi 47 detik.
Namun, para penyebar dan penjual video ini dapat terancam hukuman penjara.
Video syur yang mirip dengan Rebecca Klopper awalnya tersebar di Twitter, tetapi sekarang sulit ditemukan oleh netizen.
Namun, masih ada beberapa netizen yang penasaran dengan video tersebut. Sehingga, beberapa oknum dengan seenaknya memperjualbelikan tautan video tersebut.
Di platform berbagi video doodstream, kata kunci "Rebecca Klopper" menjadi sangat populer. Banyak orang berusaha mencari tautan unduh untuk video ini.
Hal ini kemudian mendorong beberapa oknum untuk memperjualbelikan video syur tersebut. Beberapa orang bahkan nekat membeli video tersebut demi memuaskan rasa penasaran mereka.
Padahal, menjual foto atau video porno dapat dikenai hukuman penjara dan denda. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (1) menyebutkan bahwa menjual konten pornografi dalam bentuk foto atau video melalui media elektronik merupakan tindakan cybercrime.
Selanjutnya, Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45 ayat (1) juga menyatakan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)."
Selain itu, hukuman bagi mereka yang memperjualbelikan video porno diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan 29 Undang-Undang Pornografi.
Baca Juga: Diduga Jadi Pemeran Pria dalam Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Ini Kata Fadly Faisal
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa pelaku yang memproduksi dan memperjualbelikan video porno dapat dihukum pidana penjara selama 6 bulan hingga 12 tahun atau didenda sebesar Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sebagai informasi, video syur berdurasi 47 detik tersebar melalui akun Twitter. Video tersebut menampilkan seorang wanita yang sedang melakukan seks oral.
Netizen menduga bahwa wanita dalam video tersebut adalah Rebecca Klopper. Hal ini didasarkan pada gambar yang menunjukkan dia mengenakan pakaian yang sama seperti dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Jangan Ketinggalan! Promo BRI di Tokopedia Diskon Rp100 Ribu, Berlaku Tiap Weekend
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika
-
Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
CEO Sony Bahas PS6, Ungkap Krisis Memori Bakal Berdampak ke Harga Konsol
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya