Video syur yang diduga melibatkan Rebecca Klopper telah menarik perhatian banyak oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Di media sosial, banyak yang menawarkan tautan video syur berdurasi 47 detik.
Namun, para penyebar dan penjual video ini dapat terancam hukuman penjara.
Video syur yang mirip dengan Rebecca Klopper awalnya tersebar di Twitter, tetapi sekarang sulit ditemukan oleh netizen.
Namun, masih ada beberapa netizen yang penasaran dengan video tersebut. Sehingga, beberapa oknum dengan seenaknya memperjualbelikan tautan video tersebut.
Di platform berbagi video doodstream, kata kunci "Rebecca Klopper" menjadi sangat populer. Banyak orang berusaha mencari tautan unduh untuk video ini.
Hal ini kemudian mendorong beberapa oknum untuk memperjualbelikan video syur tersebut. Beberapa orang bahkan nekat membeli video tersebut demi memuaskan rasa penasaran mereka.
Padahal, menjual foto atau video porno dapat dikenai hukuman penjara dan denda. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (1) menyebutkan bahwa menjual konten pornografi dalam bentuk foto atau video melalui media elektronik merupakan tindakan cybercrime.
Selanjutnya, Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45 ayat (1) juga menyatakan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)."
Selain itu, hukuman bagi mereka yang memperjualbelikan video porno diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan 29 Undang-Undang Pornografi.
Baca Juga: Diduga Jadi Pemeran Pria dalam Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Ini Kata Fadly Faisal
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa pelaku yang memproduksi dan memperjualbelikan video porno dapat dihukum pidana penjara selama 6 bulan hingga 12 tahun atau didenda sebesar Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sebagai informasi, video syur berdurasi 47 detik tersebar melalui akun Twitter. Video tersebut menampilkan seorang wanita yang sedang melakukan seks oral.
Netizen menduga bahwa wanita dalam video tersebut adalah Rebecca Klopper. Hal ini didasarkan pada gambar yang menunjukkan dia mengenakan pakaian yang sama seperti dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Dean James Tumbang, Go Ahead Eagles Gagal Pertahankan Gelar Juara Bertahan Piala Belanda Musim Ini
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
7 Fakta Mercedes Tiger, Motuba yang Dibawa Mantan Menlu Marty Ke Istana
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein hingga Rekomendasi Model Baju Lebaran Wanita
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
Marcos Reina Targetkan Sapu Bersih Poin Kandang Persik Kediri Demi Meroket ke Papan Atas Klasemen
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang