SuaraGarut.id - Tak cuma mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, FIFA juga mengumumkan ada potensi sanksi untuk PSSI.
FIFA menyatakan, potensi sanksi untuk PSSI sedang dirumuskan dan akan diumumkan kemudian.
"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” begitu sebagian bunyi rilis FIFA pada Rabu malam (29/3/2023) yang kini bertebaran di media sosial.
Pecinta sepakbola Tanah Air tentu saja kecewa dengan keputusan FIFA, apalagi persiapan Indonesia telah sedemikian matang untuk menghelat Piala Dunia U-20 2023.
Di sisi lain, banyak pengamat mengkahwatirkan sanksi yang akan diterima PSSI kali ini, akan lebih berat ketimbang sanksi tahun 2015 lalu.
Saat itu FIFA menilai PSSI melanggar Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Gara-garanya, pemerintah, yakni Kemenpora dan BOPI, mengintersi PSSI terlalu jauh.
Drangkum dari berita Antara 30 Mei 2015, secara garis besar, FIFA menjatuhkan empat sanksi kepada Indonesia saat itu, yaitu:
- PSSI kehilangan keanggotaannya di FIFA
- Timnas Indonesia dan seluruh tim di Indonesia dilarang mengikuti kegiatan skala internasional di bawah FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Baca Juga: Cleaning Service Tersangka Pembunuhan Dokter Mawarthi Susanti Mengaku Sakit Hati ke Korban
- PSSI kehilangan hak menerima keuntungan dari FIFA dan AFC.
- Anggota dan ofisial PSSI dilarang mengikuti Program Pengembangan, Kursus, atau Pelatihan dari FIFA.
itulah sanksi FIFA untuk PSSI tahun 2015.
Lantas sanksi apa yang akan dijatuhkan FIFA kepada PSSI kali ini? Hanya FIFA yang tahu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan
-
Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar
-
Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak
-
Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU
-
5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda
-
Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu