Suara.com - Berikut beberapa sanksi yang mungkin diterima PSSI setelah FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023) malam WIB.
Dalam keterangannya, FIFA tak hanya mengumumkan pencabutan status tuan rumah, tetapi juga mengisyaratkan tengah menyiapkan sanksi untuk PSSI.
Meski demikian, bentuk sanksi yang akan dijatuhi FIFA kepada PSSI masih belum diputuskan.
“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," bunyi pernyataan resmi dari FIFA.
Berikut Suara.com menyajikan tiga kemungkinan sanksi yang akan didapat PSSI setelah batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
1. PSSI Dibekukan FIFA
Jika merujuk dari potensi sanksi yang sempat disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, sanksi terberat dari kasus ini ialah pembekuan.
Menurutnya, PSSI dan sepak bola Indonesia akan dibekukan oleh FIFA karena gagal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.
Sanksi pembekuan inilah yang nantinya akan merembet pada berbagai sektor. Sebab, ini adalah hukuman terberat yang nantinya berpengaruh pada banyak aspek.
Baca Juga: Saat Indonesia Menangis, Meksiko Mau Rebut Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
2. Tidak Bisa Berpartisipasi di Agenda FIFA
Pembekuan yang dijatuhkan oleh FIFA terhadap PSSI juga akan membuat Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.
Dengan kata lain, Timnas Indonesia di berbagai kelompok usia sudah tak bisa mengikuti kejuaraan-kejuaraan internasional yang bersifat resmi.
Hal ini tentunya menjadi kerugian besar bagi para pemain muda, karena Timnas Indonesia U-16, U-18, U-21, hingga senior sudah tak bisa tampil di ajang internasional selama disanksi FIFA.
3. Sulit Jadi Tuan Rumah di Masa Depan
Selanjutnya, Indonesia dan PSSI juga bakal mendapat sanksi berupa penghapusan kesempatan untuk kembali dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.
Salah satu dampak terberat dari potensi sanksi ini ialah Indonesia akan dicoret sebagai salah satu kandidat tuan rumah Piala Dunia 2023.
Selain itu, federasi olahraga dunia juga akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga, termasuk olimpiade.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Anggap Wajar Politikus Ikut Campur di Piala Dunia: 'Sepak Bola Selalu Berkaitan dengan Politik', Ada Sejarahnya!
-
Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gibran: Kita Ikuti dan Hargai Keputusan FIFA
-
Polling Gibran Soal 'Lanjut atau Tidak Lanjut' Piala Dunia U20 Jadi Tak Ada Gunanya
-
Tebak Ah! Gubernur Bali I Wayan Koster Berani Tolak Lagi Israel di World Beach Games 2023 atau Tidak?
-
Indoneisa Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Baru Berikan Klarifikasi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli