SUARA GARUT - Pengacara Hotman Paris menanggapi menegenai Razman Arif Nasution yang akhirnya kini ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus pencemaran nama baik.
Tidak hanya Razman Arif Nasution yang ditetapkan menjadi tersangka, Iqlima Kim yang ternyata pernah menjadi asisten pribadi Hotman Paris juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
Hotman Paris menjelaskan soal penetapan tersangka Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim tersebut pada postingan akun instagram pribadinya, dikutip suara.garut.com dari akun instagram @hotmanparisofficial pada Jumat, (7/4/2023).
"Yaitu surat dari Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri yang dialamatkan kepada Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka di mana pelapornya adalah Hotman Paris, sekali lagi sudah ditetapkan dua tersangka," ujar Hotman Paris
Pada waktu sebelumnya, Brigadir Jendral Pol Ahmad Ramadhan membenarkan terkait tersangka Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam kasus ini Razman Arif Nasution dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri mengenai pencemaran nama baik.
Pelaporan itu adalah atas tuduhan pelecehan seksual yang diperbuat Hotman Paris kepada Iqlima Klim yang dipublikasikan oleh Razman Arif Nasution.(*)
Editor: Farhan
Baca Juga: Krisdayanti Blusukan ke Pasar Pakai Tas Hermes Limited Edition, Begini Penampakannya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga