SUARA GARUT - Pengacara Hotman Paris menanggapi menegenai Razman Arif Nasution yang akhirnya kini ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus pencemaran nama baik.
Tidak hanya Razman Arif Nasution yang ditetapkan menjadi tersangka, Iqlima Kim yang ternyata pernah menjadi asisten pribadi Hotman Paris juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
Hotman Paris menjelaskan soal penetapan tersangka Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim tersebut pada postingan akun instagram pribadinya, dikutip suara.garut.com dari akun instagram @hotmanparisofficial pada Jumat, (7/4/2023).
"Yaitu surat dari Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri yang dialamatkan kepada Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka di mana pelapornya adalah Hotman Paris, sekali lagi sudah ditetapkan dua tersangka," ujar Hotman Paris
Pada waktu sebelumnya, Brigadir Jendral Pol Ahmad Ramadhan membenarkan terkait tersangka Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam kasus ini Razman Arif Nasution dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri mengenai pencemaran nama baik.
Pelaporan itu adalah atas tuduhan pelecehan seksual yang diperbuat Hotman Paris kepada Iqlima Klim yang dipublikasikan oleh Razman Arif Nasution.(*)
Editor: Farhan
Baca Juga: Krisdayanti Blusukan ke Pasar Pakai Tas Hermes Limited Edition, Begini Penampakannya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jangan Asal Usap! Ini 6 Micellar Water Penyelamat Kulit Berjerawat agar Pori-Pori Tak Tersumbat
-
Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak
-
Cinta Habis di Orang Lama: Romansa Pahit ala The Girl Called Feeling
-
Strategi Amir Ghalenoei, Boyong Timnas Iran Lebih Awal ke Amerika Serikat Sebelum Kick-Off
-
Thom Haye Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Datang untuk Menang dan Jadi Juara!
-
Misteri Berdarah di Istana Joseon: Intrik Politik dalam The Red Palace
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?