/
Senin, 10 April 2023 | 17:10 WIB
Perseteruan uang Rp.349 triliun merupakan masalah Mahfud MD dengan Sri Mulyani. Diungkap Benny K Harman bukan dengan Komis 3 DPR RI.(Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Perseteruan uang ilegal Rp.349 triliun di Kementerian Keungan (Kemenkeu) RI terus bergulir. Dua sosok penting dalam kasus ini yaitu, Mahfud MD dan Sri Mulyani terus menjadi sorotan.

Baru-baru ini, Anggota Komisi 3 DPR RI, Benny K Harman mengungkapkan jika perseteruan tersebut bukan antara Mahfud MD dengan Komisi 3 DPR RI melainkan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani.

"Hallo para pendukung perubahan. Apa khabar. Skandal uang illegal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi 3 DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani," tulisnya di akun twitter miliknya dilansir garut.siara.com Senin 10 April 2023.

Menurutnya, Komisi 3 DPR RI hanya meminta Mahfud MD membongkar tuntas kasus uang ilegal di kemenkeun yang jumlahnya mencapai Rp.349 triliun.

Menurutnya, Mahfud MD perlu membuktikan uang ilegal Rp.349 trilun yang telah dibantah mentah-mentah oleh Kementerian Keuangan.

"Komisi 3 hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah2 tudingan Mahfud MD itu," ungkapnya.

Menurutnya, publik harus tau siapa yang benar pendapat Mahfud MD atau Sri Mulyani terkait uang ilegal tersebut.

Jadi publik bisa menilai siapa yang benar dan siapa yang salah. Sehingga akan tau siapa yang benar-benar pro rakyat.

"Siapa yg benar? Siapa yg benar2 prorakyat?#RakyatMonitor#," pungkas tulisannya.(*)

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pekanbaru, Siak, Kampar dan Sekitarnya, Senin 10 April 2023

Load More