SUARA GARUT - Penentuan awal puasa dan 1 syawal memang memiliki makna penting bagi umat Islam dunia, dibanding dengan bulan hijriyah lainnya.
Di Indonesia, secara resmi pengumumaan itu dilakukan pemerintah melalui Kementrian Agama RI yang melibatkan berbagai unsur ormas besar agama Islam yang ada di Indonesia.
Ormas besar keagamaan seperti Muhammadiyah memiliki metode penetapan penanggalan merujuk kepada metode hisab. Sedangakan ormas lain berdasarkan ru'yatul hilal.
Perbedaan ini lah yang sering melandasi perbedaan jatuh tempo awa puasa, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dengan yang lainnya.
Namun hal ini bukanlah sebuah perbedaan yang harus dipolemikan, ada hikmah yang selalu dapat diambil dari setiap perbedaan, yaitu ukhuwah Islamiyah dan Wathoniah yang tetap harus dijaga.
Dikutip dari akun Tiktok @muttaqienmosque, bahwa PP Muhammadiyah melalui Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr.H Agung Danarto.M.Ag telah mengumumkan bahwa tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh bertepatan dengan Hari Jumat, 21 April 2023.
Oleh karena itu untuk tahun ini nyaris untuk semua ormas besar kemungkinan tidak ada perbedaan tanggal penetapan, termasuk juga dengan beberapa negara sahabat seperti Malaysia dan Arab Saudi.
Namun secara resmi penetapan Hari Raya Idul Fitri ,1 Syawal 1444H, menunggu keputusan resmi pemerintah.(*)
Baca Juga: Kuncoro Jadi Tersangka KPK, Heru Budi Tunjuk Welfizon Yuza Sebagai Dirut Transjakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur