SUARA GARUT - Hari ini, Senin 18 April 2023 puasa umat muslim sudah memasuki sepertiga di Bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Jika mengacu pada Sidang Isbat Kemenag RI pada Hari Rabu 22 Maret 2023 awal ramadan jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 itu artinya puasa Ramadan sudah memasuki hari ke 27.
Bagi Anda yang akan menjalankan ibadah puasa tentunya harus mengetahui kapan waktunya imsak sebagai pertanda berhentinya makan dan minum dan kapan waktunya buka puasa.
Oleh sebab itu, redaksi garut.suara.com telah menyiapkan informasi jadwal imsak dan buka puasa hari ini Selasa 18 April 2023 atau hari ke 27 Ramadan.
Jadwal imsak dan buka puasa ini juga dilengkapi dengan waktu salat wajib yang lima waktu. Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag RI berikut jadwal selengkapnya:
IMSAK 04:24 WIB
SUBUH 04:34 WIB
TERBIT 05:43 WIB
DUHA 06:14 WIB
ZUHUR 11:51 WIB
ASAR 15:10 WIB
MAGRIB 17:53 WIB
ISYA' 18:59 WIB
Itulah jadwal imsak dan buka puasa dilengkapi dengan waktu salat lima waktu untuk hari ini Selasa 18 April 2023.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mudik Gratis Bulog 2026 Resmi, Ini Rute Jawa Tengah dan Jogja serta Cara Daftarnya
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Europa: Calvin Verdonk Melaju Bersama Raksasa Premier League
-
Teknologi Grab Indonesia 2026: Algoritma, Big Data, dan 3,7 Juta Mitra Penggerak Ekonomi Digital
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!