SUARA GARUT - Dewan pimpinan cabang Grakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut membentuk posko pengaduan jelang pilkades serentak yang akan di lakukan beberapa desa di Kabupaten Garut pada 15 mei 2023.
Pesta demokrasi yang dilakukan selama 6 tahun sekali ini di atur berdasarkan Pasal 39 ayat (1) UU Desa menyatakan “kepala desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Menurut Ketua Gmni Kabupaten Garut, Jajang Saepuloh, S.IP.,M.SI dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dirinya membentuk Posko Pengaduan untuk membanatu masyarakat dalam rangka penegakan hukum.
Dalam hal ini pelaksanaan yang memang sering terjadi di beberapa tahun kebelakang terkait adanya kecurangan serta di indikaskan bermain money politik dan menjadi konflik kepanjang antar warga.
"Tujuannya di bentuk posko untuk menampung semua bentuk keluhan, masukan masukan dari masyarakat baik dari calon kepala desa, maupun pelaksana penyelenggara," kata Jajang Saepuloh, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, pelaksanaan pilkades serentak gelombang II tahap II tahun 2023 di Kabupaten Ggarut akan dilaksanakan di 976 tps yang tersebar di 82 desa pada 28 kecamatan.
"Maka oleh karena itu apabila ada indikasi atau kecurangan yang terjadi baik yang di lakukan oleh calon kades, tim sukses, maupun oleh panitia penyelenggara Pilkades, agar melakukan pengaduan ke sekretariat Dewan GMNI," ujarnya.
Alamatnya, kata dia di Sekretariat Perum Pamoyanan 3 Blok v 1 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Garut.(*)
Editor: Farhan
Baca Juga: AS Roma vs Bayer Leverkusen: Jose Mourinho Puji Taktik Pragmatis Xabi Alonso, Ingat Masa Muda?
Berita Terkait
-
Rugikan Pelanggan dan Perusahaan, Perusakan Pipa PDAM Tirta Intan Garut di Pasirwangi Dilaporkan ke Polisi
-
Baru Tiga Partai di Garut Daftar Bacaleg, Meski Baru Partai Ummat Patok Kemenangan Tinggi di DPRD Garut
-
Kades, TNI dan Polri yang Ikut Pileg Harus Mundur dari Jabatannya, Ternyata Aturannya Seperti ini Kata Komisioner KPU Garut
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung