SUARA GARUT - Dewan pimpinan cabang Grakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut membentuk posko pengaduan jelang pilkades serentak yang akan di lakukan beberapa desa di Kabupaten Garut pada 15 mei 2023.
Pesta demokrasi yang dilakukan selama 6 tahun sekali ini di atur berdasarkan Pasal 39 ayat (1) UU Desa menyatakan “kepala desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Menurut Ketua Gmni Kabupaten Garut, Jajang Saepuloh, S.IP.,M.SI dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dirinya membentuk Posko Pengaduan untuk membanatu masyarakat dalam rangka penegakan hukum.
Dalam hal ini pelaksanaan yang memang sering terjadi di beberapa tahun kebelakang terkait adanya kecurangan serta di indikaskan bermain money politik dan menjadi konflik kepanjang antar warga.
"Tujuannya di bentuk posko untuk menampung semua bentuk keluhan, masukan masukan dari masyarakat baik dari calon kepala desa, maupun pelaksana penyelenggara," kata Jajang Saepuloh, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, pelaksanaan pilkades serentak gelombang II tahap II tahun 2023 di Kabupaten Ggarut akan dilaksanakan di 976 tps yang tersebar di 82 desa pada 28 kecamatan.
"Maka oleh karena itu apabila ada indikasi atau kecurangan yang terjadi baik yang di lakukan oleh calon kades, tim sukses, maupun oleh panitia penyelenggara Pilkades, agar melakukan pengaduan ke sekretariat Dewan GMNI," ujarnya.
Alamatnya, kata dia di Sekretariat Perum Pamoyanan 3 Blok v 1 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Garut.(*)
Editor: Farhan
Baca Juga: AS Roma vs Bayer Leverkusen: Jose Mourinho Puji Taktik Pragmatis Xabi Alonso, Ingat Masa Muda?
Berita Terkait
-
Rugikan Pelanggan dan Perusahaan, Perusakan Pipa PDAM Tirta Intan Garut di Pasirwangi Dilaporkan ke Polisi
-
Baru Tiga Partai di Garut Daftar Bacaleg, Meski Baru Partai Ummat Patok Kemenangan Tinggi di DPRD Garut
-
Kades, TNI dan Polri yang Ikut Pileg Harus Mundur dari Jabatannya, Ternyata Aturannya Seperti ini Kata Komisioner KPU Garut
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga