SUARA GARUT - Pesta demokrasi Pemilu legislatif menjadi magnet yang bisa menarik siapapun untuk ikut Kontestasi termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN dan pihak lain yang mendapatkan upah/gaji dari keuangan negara.
Hal itu dimungkinkan karena gaji anggota dewan yang relatif besar serta tunjangan lainnya yang cukup menjanjikan. Namun bagi pihak yang mendapatkan penghasilan yang bersumber dari keuangan negara apabila ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mengundurkan diri dari profesinya.
"Berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 11 berkenaan persyaratan bahwa profesi yang harus mengundurkan diri dan tidak bisa ditarik kembali disamping TNI, Polri, ASN, adalah kepala desa, Kepala daerah, komisaris, kemudian pejabat di BUMN, BUMD, atau lembaga yang bersumber dari keuangan negara" tutur Ketua Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Garut, Didin A. Zaenudin, ditemui Rabu (10/05/2023).
Menurut Didin, pernyataan pengunduran diri iru harus dilakukan pada saat pengajuan bakal calon legislatif di KPU Kabupaten/kota dan wajib dibuktikan dengan surat pernyataan mundur dari jabatannya pada saat proses daftar calon tetap (DCT).
"Diwajibkan sebelum pro ses DCT, SK pemberhentian itu harus sudah ada sudah diterima, jika jelang DCT belum diterima, maka kami akan menolak," katanya.
Dindin juga mengingatkan kepada pihak pihak tersebut yang akan mengajukan jadi calon legislatif bahwa surat keputusan (SK) pengunduran diri itu tidak bisa ditarik kembali.
"Misalnya jika ada Kades yang mencalonkan diri, tapi kemudian tidak lolos, atau tidak menjadi anggota legislatif lalu akan kembali menjabat sebagai kepala desa itu tidak bisa, karena sudah ada SK pemberhentian sebagai kepala desa ini wajib diketahui," tegasnya.
Dikatakannya, untuk proses DCS harus sudah selesai pada tanggal 18 Agustus dan pengumuman pada tanggal 19 Agustus 2023, sedangkan untuk DCT akan diumumkan pada tanggal 03 Nopember 2023.
Ditambahkannya, saat ini KPU Garut sudah melakukan komunikasi dengan pengurus partai agar segera menginventarisir bakal calon legislatif dari profesi yang wajib mundur termasuk kepala desa.
Baca Juga: Link Live Streaming AC Milan vs Inter di Semifinal Liga Champions
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Garut, Idad Badrudin, mengungkapkan, ada Kades yang akan mencalonkan diri dari Kecamatan Talegong.
" Baru ada satu orang dari Desa Holo, Kecamatan Talegong nyalon dari Nasdem," ungkapnya. (*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara
-
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Jawa Tengah Hari Ini
-
Penyerang Galatasaray Jalani Operasi usai Nabrak Papan Iklan di Anfield
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Thibaut Courtois Alami Cedera Otot Paha, Harus Absen 1,5 Bulan
-
10 Kuliner Pedas Semarang yang Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2026
-
7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026