SUARA GARUT - Melalui pesan WhatsApp, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengeluarkan surat pemberitahuan calon peserta Uji Kompetensi (Uji Kom) Pengawas Sekolah.
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin itu, menjelaskan tentang rencana Uji Kom calon Pengawas.
Ade Manadin dalam suratnya menyebutkan, berdasarkan surat dari dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) terkait sosialisasi perpindahan jabatan fungsional guru ke Pengawas Sekolah.
Dalam surat yang di tanda tangani Ade Manadin pada, (17/05/2023) itu menyampaikan syarat guru dalam mengikuti Uji Kom pengawas Sekolah.
Adapun syarat yang dituliskan dalam surat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Memiliki Ijazah S-1 atau D-IV saat mendaftar
3. SK Pengangkatan PNS
4. SK Kenaikan Pangkat terbaru minimal III/c
Baca Juga: Apakah Coldplay Mendukung LGBT? Heboh Konsernya di Malaysia dan Indonesia Ditolak
5. Surat dari pimpinan unit kerja (Integritas dan moralitas).
6. Sertifikat Pendidik
7. Fakta Integritas
8. Sertifikat Guru Penggerak
9. Penilaian prestasi kerja tahun 2021, dan 2022
10. Surat Keterangan Sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Review Film Apex: Metafora Duka dalam Pertarungan Brutal di Alam Terbuka
-
Ciri Mobil yang Tak Boleh Pakai Bioetanol, Wajib Tahu agar Mesin Tidak Rusak
-
Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
SMBR Dorong Tukang Jadi Influencer Konstruksi Lewat Akademi Jago Bangunan di OKI
-
5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori
-
Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka