SUARA GARUT - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristek) Nadim Anwar Makarim akhirnya membocorkan solusi penuntasan tenaga honorer 2024 mendatang.
Permasalahan honorer yang terus mendapat sorotan lintas kementerian akhir-akhir ini tampaknya mulai mengerucut pada sebuah solusi berbasis teknologi.
Solusi penuntasan masalah honorer terungkap di acara Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama pemerintah di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri Nadim Makarim, jika pola lama terus dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan honorer tidak akan pernah tuntas.
Oleh sebab itu, rencananya persoalan honorer akan ditarik ke pemerintah pusat dengan solusi yang dikelan dengan tiga pilar solusi honorer ala Menteri Nadim.
Jika sebelumnya pemerintah memberikan mandat daerah mengajukan usulan formasi, tahun 2024 akan diubah secara total.
Senada dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, tampaknya sudah menyepakati terkait perubahan pola rekrutmen pegawai ASN yang selama ini digunakan.
Kemenpan RB, saat ini tengah menyusun sebuah pormula baru dalam menuntaskan masalah honorer dengan rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajeman ASN.
RPP Manajeman ASN ini, diharapkan bisa menjawab permasalahan honorer terutama tenaga guru.
Dengan RPP tersebut, pola rekrutmen akan diberikan sepenuhnya kepada sekolah.
Dimana Kepala Sekolah nantinya akan memiliki hak otoritas untuk mengusulkan formasi dari basis data yang disebut Menteri Nadim Market Place.
Sekolah bisa dengan leluasa merekrut ASN sesuai kebutuhanya, berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolahnya.
Tidak cukup sampai disitu, terkait anggaran yang selama ini selalu menjadi perdebatan, nantinya pemerintah pusat akan mentrasnfer langsung anggaran ke rekening sekolah.
"Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji ASN akan sitrasnfer langsung ke rekening sekolah terpisah dari Dana BOS," kata Menteri Nadim saat RDP bersama Komisi X DPR RI.
Meski begitu, nantinya data best akan dikunci secara otomatis sehingga tidak bisa digunakan begitu saja selain untuk gaji ASN. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perempuan Bergaun Kuning yang Duduk di Atap Rumah Lek Salim
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban