SUARA GARUT - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristek) Nadim Anwar Makarim akhirnya membocorkan solusi penuntasan tenaga honorer 2024 mendatang.
Permasalahan honorer yang terus mendapat sorotan lintas kementerian akhir-akhir ini tampaknya mulai mengerucut pada sebuah solusi berbasis teknologi.
Solusi penuntasan masalah honorer terungkap di acara Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama pemerintah di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri Nadim Makarim, jika pola lama terus dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan honorer tidak akan pernah tuntas.
Oleh sebab itu, rencananya persoalan honorer akan ditarik ke pemerintah pusat dengan solusi yang dikelan dengan tiga pilar solusi honorer ala Menteri Nadim.
Jika sebelumnya pemerintah memberikan mandat daerah mengajukan usulan formasi, tahun 2024 akan diubah secara total.
Senada dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, tampaknya sudah menyepakati terkait perubahan pola rekrutmen pegawai ASN yang selama ini digunakan.
Kemenpan RB, saat ini tengah menyusun sebuah pormula baru dalam menuntaskan masalah honorer dengan rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajeman ASN.
RPP Manajeman ASN ini, diharapkan bisa menjawab permasalahan honorer terutama tenaga guru.
Dengan RPP tersebut, pola rekrutmen akan diberikan sepenuhnya kepada sekolah.
Dimana Kepala Sekolah nantinya akan memiliki hak otoritas untuk mengusulkan formasi dari basis data yang disebut Menteri Nadim Market Place.
Sekolah bisa dengan leluasa merekrut ASN sesuai kebutuhanya, berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolahnya.
Tidak cukup sampai disitu, terkait anggaran yang selama ini selalu menjadi perdebatan, nantinya pemerintah pusat akan mentrasnfer langsung anggaran ke rekening sekolah.
"Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji ASN akan sitrasnfer langsung ke rekening sekolah terpisah dari Dana BOS," kata Menteri Nadim saat RDP bersama Komisi X DPR RI.
Meski begitu, nantinya data best akan dikunci secara otomatis sehingga tidak bisa digunakan begitu saja selain untuk gaji ASN. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan