SUARA GARUT - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristek) Nadim Anwar Makarim akhirnya membocorkan solusi penuntasan tenaga honorer 2024 mendatang.
Permasalahan honorer yang terus mendapat sorotan lintas kementerian akhir-akhir ini tampaknya mulai mengerucut pada sebuah solusi berbasis teknologi.
Solusi penuntasan masalah honorer terungkap di acara Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama pemerintah di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri Nadim Makarim, jika pola lama terus dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan honorer tidak akan pernah tuntas.
Oleh sebab itu, rencananya persoalan honorer akan ditarik ke pemerintah pusat dengan solusi yang dikelan dengan tiga pilar solusi honorer ala Menteri Nadim.
Jika sebelumnya pemerintah memberikan mandat daerah mengajukan usulan formasi, tahun 2024 akan diubah secara total.
Senada dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, tampaknya sudah menyepakati terkait perubahan pola rekrutmen pegawai ASN yang selama ini digunakan.
Kemenpan RB, saat ini tengah menyusun sebuah pormula baru dalam menuntaskan masalah honorer dengan rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajeman ASN.
RPP Manajeman ASN ini, diharapkan bisa menjawab permasalahan honorer terutama tenaga guru.
Dengan RPP tersebut, pola rekrutmen akan diberikan sepenuhnya kepada sekolah.
Dimana Kepala Sekolah nantinya akan memiliki hak otoritas untuk mengusulkan formasi dari basis data yang disebut Menteri Nadim Market Place.
Sekolah bisa dengan leluasa merekrut ASN sesuai kebutuhanya, berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolahnya.
Tidak cukup sampai disitu, terkait anggaran yang selama ini selalu menjadi perdebatan, nantinya pemerintah pusat akan mentrasnfer langsung anggaran ke rekening sekolah.
"Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji ASN akan sitrasnfer langsung ke rekening sekolah terpisah dari Dana BOS," kata Menteri Nadim saat RDP bersama Komisi X DPR RI.
Meski begitu, nantinya data best akan dikunci secara otomatis sehingga tidak bisa digunakan begitu saja selain untuk gaji ASN. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional