SUARA GARUT - Capaian program pelayanan kesehatan bagi calon pengantin di Puskesmas Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat meningkat drastis.
Hal ini merupakan hasil implementasi dari komitmen lintas sektor dalam bidang kesehatan di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Pada tahun 2022, pelayanan kesehatan bagi para calon pengantin di Puskesmas Selaawi mencapai 33,14 persen. Sedangkan di tahun 2023 ini angkanya naik menjadi 83,02 persen.
Kenaikan angka pelayanan kesehatan bagi calon pengantin tersebut dikatakan Kepala Puskesmas Selaawi, Lia Maulidyawati.
Lia mengatakan, prestasi ini berkat kerjasama lintas sektor yakni KUA, Puskesmas, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
"Pihak-pihak inilah yang mendorong agar para calon pengantin di Kecamatan Selaawi mendapat layanan pemeriksaan kesehatan," ujar Lia, Sabtu, 3 Juni 2023.
Salah satu tujuan dari program ini antara lain untuk meningkatkan kesehatan calon pengantin, terutama calon pengantin wanita dalam menghadapi kehamilan pasca menikah.
Penyuluhan program pemeriksaan kesehatan untuk calon lengantin ini, di lakukan di berbagai kegiatan di Kecamatan Selaawi, salah satunya saat kegiatan keagamaan.
Jenis pelayanan kesehatan bagi calon pengantin tersebut meliputi pemeriksaan umum, seperti golongan darah, HB, HIV. Selain itu diberikan juga imunisasi tetanus toxoid serta tablet tambah darah bagi calon pengantin, tambahnya.
Baca Juga: Puan Maharani Ingatkan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Tak Persulit Rakyat
Namun tidak cukup sampai di situ, pihak Puskesmas Selaawi pun melakukan beberapa konseling bagi calon pengantin. Di antaranya konseling reproduksi, konseling persiapan pranikah dan kehamilan.
Naiknya angka pelayanan kesehatan untuk calon pengantin di Kecamatan Selaawi, tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam hal ini.
"Mudah-mudahan program yang sangat baik ini bisa terus meningkat, khususnya di Kecamatan Selaawi," pungkasnya.(*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?