PPG Daljab 2023 Berbeda Dengan Sebelumnya, Ini 13 Tahapan Umum Yang Wajib Diketahui Guru

Senin, 05 Juni 2023 | 20:25 WIB
Ilustrasi.PPG Daljab 2023 Berbeda Dengan Sebelumnya, Ini 13 Tahapan Yang Wajib Diketahui Guru. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Baru-baru ini Dirjen GTK Kemendikbudristek telah mengumumkan secara resmi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) 2023.

Pendaftaran PPG Daljab 2023 tersebut dikhusukan untuk dua sasaran, yakni Kategori A dan B.

Guru yang sudah lulus dalam seleksi administrasi tahun 2022, secara khusus menjadi sasaran Kategori A, dan tinggal penyesuaian nomenklatur bidang studi.

Jika guru mengubah bidang studi, maka yang bersangkutan diharuskan melakukan registrasi ulang.

Sedangkan guru yang belum pernah mendaftar atau sudah namun tidak lulus, maka diharuskan mendaftar kembali sebagai calon peserta seleksi Administrasi PPG dalam jabatan 2023.

Sementara itu, berdasarkan hal tersebut berikut 13 tahapan umum pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2023 yaitu:

1. Registrasi dan Verifikasi Peserta

Registrasi ini dilakukan oleh sasaran kategori B, kemudian untuk verifikasi peserta, yaitu memastikan bahwa dokumen calon peserta upload merupakan dokumen yang sesuai.

2. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi nanti akan ada 3 pengkategorian, yaitu Ajuan Berkas disetujui, Ajuan berkas Perlu Perbaikan, dan Ajuan berkas Ditolak Permanen.

3. Verifikasi dan Validasi

Tahapan verifikasi dan validasi peserta yang nantinya akan dilanjutkan ke seleksi akademik.

4. Seleksi Akademik

Untuk seleksi akademik ini wajib diikuti baik bagi peserta sasaran kategori A maupun peserta kategori B. 

Sehingga tahapan ini harus dilalui semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Biasanya disebut juga dengan pretest PPG.

5. Pengumuman Hasil Seleksi Akademik

Bagi peserta yang lulus akan diumumkan di tahap ini.

6. Ploting ke LPTK

7. Konfirmasi Kesediaan

8. Penetapan dan Lapor Diri

9. Penjadwalan dan Pengkelasan

10. Sinkronisasi LMS

11. Pembelajaran dan Penilaian

12. Ujian (UKMPPG)

13. Kelulusan dan Penerbitan NRG

Itulah tahapan umum PPG dalam Jabatan yang perlu dipahami oleh guru calon peserta PPG daljab 2023. (*)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com