SUARA GARUT - Polres Garut pada Rabu malam, 7 Juni 2023 melakukan penggerebekan dua perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut.
Bahkan salah satu perusahaan merupakan penyalur Ela, seorang TKW asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang hingga kini masih hilang kontak di Arab Saudi.
Kepolisian pun meminta agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja.
Menjadi TKI atau pekerja migran yang legal merupakan keinginan banyak individu yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri.
Namun, untuk mencapai tujuan ini, seseorang harus memenuhi persyaratan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut penjelaskan secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi TKI atau pekerja migran yang legal, dengan mengacu pada data yang akurat.
Memperoleh Izin Kerja
Salah satu syarat utama untuk menjadi TKI atau pekerja migran yang legal adalah memperoleh izin kerja dari instansi yang berwenang.
Prosedur ini biasanya melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Wajib Dicoba! Promo KAI di Bulan Juni: Tiga Rute Baru dengan Harga Murah!
1. Mendaftar di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau agen penyelenggara tenaga kerja terkait.
2. Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, kartu identitas, dan sertifikat pelatihan kerja jika ada.
3. Mengikuti pelatihan pra-keberangkatan yang diselenggarakan oleh BP2MI atau agen terkait.
4. Mengikuti seleksi yang meliputi tes kesehatan, tes kecakapan bahasa, dan tes kemampuan teknis jika diperlukan.
5. Menandatangani kontrak kerja dengan majikan atau perusahaan yang menjadi tujuan migrasi.
Mempersiapkan Dokumen-dokumen Penting
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil