SUARA GARUT - Polisi melakukan penggerebekkan terhadap dua perusahaan ilegal penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Dua perusahaantersebut adalah PT. Raya Madya Bahari di Tarogong Kaler dan PT. Aino Bahari Indonesia di Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari penggerebekan tersebut, Polisi masih mendalami apakah ada keterkaitan dengan kasus yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut yang saat ini mengalami penyiksaan di Riyadh Arab Saudi.
"Laporannya ada keterkaitan namun kita akan melakukan pendalaman dulu apakah ada hubungannya dengan kasus Ela Lastari," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu malam (7/6/2023).
Menurut Kapolres penggeledahan ini dilakukan atas atensi Kapolri terkait maraknya penyaluran TKI ilegal salah satunya ada di Kabupaten Garut.
"Jadi hari ini hingga malam kita lakukan penggerebekan di dua tempat yang berbeda," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, dua perusahaan yang diperiksa tidak mengantongi izin baik dari Kementerian Perhubungan, Disnaker bahkan dari BP2MI.
"Jadi kalau yang resmi itu, kalau bekerja di laut harus ada izin SIUPAK dari Kementerian Perhubungan kalau di darat izinnya dari Disnaker. Tapi baik di laut maupun di darat tetap harus ada izin dari BP2MI," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di dua tempat berbeda di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tempat pertama di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler dan tempat ke dua berada di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.
Dari kedua tempat tersebut, Polisi mengamankan 14 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro yang memimpin langsung penggerebekan mengaku mendapat perintah langsung dari Kapolri untuk melakukan penyelidikan perusahaan yang memberangkatkan pekerja imigran.
Menurut Kapolres, penggerebekan pertama dilakukan pada pukul 17.00 WIB di PT. Raya Madya Bahari di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Di tempat ini, kita mengamankan 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri," kata Kapolres saat melakukan penggerebekan di Karangpawitan, Rabu (7/6/2023).
Masih menurut Kapolres, dilanjutkan penggerebekan kedua pada pukul 19.00 WIB di PT. Aino Bahari Indonesia yang berlokasi di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Karangpawitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Roy Keane di Balik Layar: Keluarga Tertutup dan Menantu Kontroversial
-
Zlatko Dalic Kirim Psywar ke Inggris: Kroasia Tak Akan Main Bertahan
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Mahasiswa Demo Kodim 0201/Medan, Soroti Konflik Agraria hingga MBG
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor
-
Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya
-
Jalan yang Membawaku ke Tempat yang Sama
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M