SUARA GARUT - Polisi melakukan penggerebekkan terhadap dua perusahaan ilegal penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Dua perusahaantersebut adalah PT. Raya Madya Bahari di Tarogong Kaler dan PT. Aino Bahari Indonesia di Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari penggerebekan tersebut, Polisi masih mendalami apakah ada keterkaitan dengan kasus yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut yang saat ini mengalami penyiksaan di Riyadh Arab Saudi.
"Laporannya ada keterkaitan namun kita akan melakukan pendalaman dulu apakah ada hubungannya dengan kasus Ela Lastari," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu malam (7/6/2023).
Menurut Kapolres penggeledahan ini dilakukan atas atensi Kapolri terkait maraknya penyaluran TKI ilegal salah satunya ada di Kabupaten Garut.
"Jadi hari ini hingga malam kita lakukan penggerebekan di dua tempat yang berbeda," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, dua perusahaan yang diperiksa tidak mengantongi izin baik dari Kementerian Perhubungan, Disnaker bahkan dari BP2MI.
"Jadi kalau yang resmi itu, kalau bekerja di laut harus ada izin SIUPAK dari Kementerian Perhubungan kalau di darat izinnya dari Disnaker. Tapi baik di laut maupun di darat tetap harus ada izin dari BP2MI," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di dua tempat berbeda di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tempat pertama di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler dan tempat ke dua berada di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.
Dari kedua tempat tersebut, Polisi mengamankan 14 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro yang memimpin langsung penggerebekan mengaku mendapat perintah langsung dari Kapolri untuk melakukan penyelidikan perusahaan yang memberangkatkan pekerja imigran.
Menurut Kapolres, penggerebekan pertama dilakukan pada pukul 17.00 WIB di PT. Raya Madya Bahari di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Di tempat ini, kita mengamankan 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri," kata Kapolres saat melakukan penggerebekan di Karangpawitan, Rabu (7/6/2023).
Masih menurut Kapolres, dilanjutkan penggerebekan kedua pada pukul 19.00 WIB di PT. Aino Bahari Indonesia yang berlokasi di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Karangpawitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang