SUARA GARUT - Polisi akhirnya bertindak tegas terhadap gembong pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) saat ditangkap di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Pemuda asala Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut tersebut kedua kakinya dilumpuhkan dengan cara ditembak karena melakukan perlawanan.
Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diketahui bernama Randi M Yusuf yang masih berusia 27 tahun itu tergolong berani karena melakukan pencurian di Markas Polisi dan TNI.
"Pelaku mencuri 3 motor di asrama Polisi dan satu motor di markas TNI yang dilakukannya pada Juni 2023," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mapolres, Senin (12/6/2023).
Modus pencuriannya, kata Kapolres, pelaku mengincar motor yang kuncinya masih menggantung. Hanya butuh beberapa detik, motornya langsung dibawa kabur.
"Aksi pelaku sangat meresahkan, saat ini telah diamankan 31 unit sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh Rendi," ujar Kapolres.
Selain Randi, Polisi juga menangkap dua orang penadah hasil kejahatan Curanmor ini.
Atas perbuatannya, kini Rendi diancam Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sementara dua penadahnya dijerat dengan Pasal 480 dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.(*)
Baca Juga: Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi