SUARA GARUT - Polisi akhirnya bertindak tegas terhadap gembong pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) saat ditangkap di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Pemuda asala Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut tersebut kedua kakinya dilumpuhkan dengan cara ditembak karena melakukan perlawanan.
Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diketahui bernama Randi M Yusuf yang masih berusia 27 tahun itu tergolong berani karena melakukan pencurian di Markas Polisi dan TNI.
"Pelaku mencuri 3 motor di asrama Polisi dan satu motor di markas TNI yang dilakukannya pada Juni 2023," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mapolres, Senin (12/6/2023).
Modus pencuriannya, kata Kapolres, pelaku mengincar motor yang kuncinya masih menggantung. Hanya butuh beberapa detik, motornya langsung dibawa kabur.
"Aksi pelaku sangat meresahkan, saat ini telah diamankan 31 unit sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh Rendi," ujar Kapolres.
Selain Randi, Polisi juga menangkap dua orang penadah hasil kejahatan Curanmor ini.
Atas perbuatannya, kini Rendi diancam Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sementara dua penadahnya dijerat dengan Pasal 480 dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.(*)
Baca Juga: Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!