Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut pihak Inspektorat DKI perlu turun tangan untuk memeriksa kasus pelanggaran Ruko Pluit Niaga di Jakarta Utara (Jakut) yang memakan badan jalan serta menutup saluran air. Apalagi, ada tudingan camat dan lurah setempat ikut terlibat di dalamnya.
Gembong mengakui, memang sebenarnya lurah dan camat tidak bertugas untuk menindak pelanggaran penggunaan lahan milik negara. Tugas ini seharusnya dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI.
Namun, camat dan lurah disebutnya bisa melakukan pengawasan dan mengajak Dinas Citata untuk memeriksa dugaan pelanggaran.
"Walaupun dia bukan tupoksinya dia bisa melakukan rapat koordinasi sekali lagi karna itu ada di depan mata dia, ada di wilayah dia maka dia bisa melakukn rapat koordinasi mengundang citata misalkan seperti itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Menurutnya tindakan proaktif pejabat setempat sangat diperlukan untuk menekan pelanggaran di wilayah. Apalagi, kasus ruko Pluit ini sudah ramai diributkan masyarakat.
"Kalau semua pejabat sudah bisa care seperti itu, maka pelanggaran-pelanggaran mulai dari pelanggaran-pelanggaran yang kecil itu bisa kita hindari mas, kalo seluruh SKPD tidak ego sektoral," tuturnya.
Karena itu, sejak ada dugaan keterlibatan lurah dan camat, seharusnya tanpa perlu didesak lagi Inspektorat bisa segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
"Ketika kegaduhan yang terjadi di Pluit itu seharusnya kan Inspektorat tidak perlu menunggu laporan, harus pro aktif bagaimana bisa menelusuri sampe ke dalam-dalamnya," ucapnya.
"Apakah ada oknum dan lain sebagainya, sehingga tidak terjadi istilahnya itu suudzon," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Pemkot Jakut telah mengeluarkan surat peringatan untuk membongkar bangunan yang melanggar di Ruko Niaga Pluit. Petugas Satpol PP telah melakukan pembongkaran paksa pada bagian saluran air dan jalan yang dilanggar.
Meski para pemilik ruko diminta melanjutkan secara mandiri, sampai saat ini bangunan yang melanggar masih berdiri di atas badan jalan dan saluran air.
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut, lurah dan camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.
Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada lurah dan camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.
"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menganggap camat dan lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.
Berita Terkait
-
Pembongkaran Bangunan Ruko Melanggar di Pluit Lamban, Wali Kota Jakut: yang Penting Sudah Dibersihkan
-
Pemilik Bandel Tak Kunjung Bongkar Ruko Di Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Satpol PP Turun Tangan
-
Polemik Ruko Makan Badan Jalan di Pluit Berbuntut Panjang, Karyawan Ketua RT Diintimidasi Hingga Mobil Dibaret
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026