SUARA GARUT - Setelah Jessica Iskandar melaporkan Christopher atas tuduhan penipuan, polisi telah menetapkan Christopher sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hari ini, pihak kepolisian mengumumkan telah berusaha melakukan penjemputan paksa Christopher.
Laporan Jessica Iskandar mengklaim bahwa Christopher telah melakukan penipuan terhadapnya dengan jumlah yang mencapai 9,2 miliar rupiah.
Christopher dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka pihaknya telah berupaya melakukan penjemputan paksa.
Namun yang bersangkutan tidak ada dikediamannya dan informasinya sedang berada di luar negeri.
"Penjemputan dilakukan untuk dijadikan saksi atas laporan yang dibuat Jessica Iskandar," katanya Minggu (17/6/2023).
Menurutnya, penetapan tersangka Cristopher setelah melakukan gelar perkara atas kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.
"Kasus ini bermula dari bisnis penitipan mobil. Jessica menitipkan mobilnya untuk disewakan. Lalu tersangka meminta uang untuk membeli mobil yang nantinya akan disewakan," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Calon Pengganti Lionel Messi untuk Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Ada Bintang Manchester City
Lalu, kata Yuliansyah, Jessica mentransfer uang sebesar Rp 10 Miliar. Karena dari pihak tersangka tidak menepati janjinya akhirnya dilaporkan ke Polisi.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Arab Saudi Cegat Drone di Dekat Pangkalan Udara Prince Sultan Air Base
-
3 Raksasa Premier League dan Barcelona Saling Sikut Demi Rekrut Gelandang Muda Brasil Ini
-
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
-
Jembatan Pencabut Nyawa
-
Hindari Tugas Bos, Rico Lubis Sengaja Salat Zuhur 30 Menit
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Sihir Carrick di MU Masih Berlanjut, Kini Samai Rekor Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Pemkot Jakbar Segel Lapangan Padel di Kembangan yang Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
-
Rekomendasi Perhiasan Sesuai Shio untuk Tingkatkan Energi Positif di Tahun Kuda 2026