SUARA GARUT - Setelah Jessica Iskandar melaporkan Christopher atas tuduhan penipuan, polisi telah menetapkan Christopher sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hari ini, pihak kepolisian mengumumkan telah berusaha melakukan penjemputan paksa Christopher.
Laporan Jessica Iskandar mengklaim bahwa Christopher telah melakukan penipuan terhadapnya dengan jumlah yang mencapai 9,2 miliar rupiah.
Christopher dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka pihaknya telah berupaya melakukan penjemputan paksa.
Namun yang bersangkutan tidak ada dikediamannya dan informasinya sedang berada di luar negeri.
"Penjemputan dilakukan untuk dijadikan saksi atas laporan yang dibuat Jessica Iskandar," katanya Minggu (17/6/2023).
Menurutnya, penetapan tersangka Cristopher setelah melakukan gelar perkara atas kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.
"Kasus ini bermula dari bisnis penitipan mobil. Jessica menitipkan mobilnya untuk disewakan. Lalu tersangka meminta uang untuk membeli mobil yang nantinya akan disewakan," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Calon Pengganti Lionel Messi untuk Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Ada Bintang Manchester City
Lalu, kata Yuliansyah, Jessica mentransfer uang sebesar Rp 10 Miliar. Karena dari pihak tersangka tidak menepati janjinya akhirnya dilaporkan ke Polisi.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Hanya 119 Detik! Lionel Messi Pecahkan Rekor Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Tikung Real Madrid, Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Julian Alvarez dari Atletico
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
8 Pemain Berusia 40 Tahun ke Atas yang Siap Ramaikan Piala Dunia 2026, Ada Cristiano Ronaldo
-
Jangan Hanya Konsumen: Less Waste Juga Harus Dimulai dari Produsen
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan