SUARA GARUT - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan hak siswa secara penuh, sehingga tidak ada alasan kepala sekolah untuk mengganggunya, meski dengan dalih apapun.
Oleh sebab itu, PGRI Kabupaten Garut, mengingatkan agar para Kepala Sekolah (Kepsek) tidak berani mengganggu hak siswa dalam program PIP, agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum.
Hal itu disampaikan dalam rapat Koordinasi pengurus PGRI se-Kabupaten Garut, Kamis, 14 Juni 2023 di Garut.
Pemerintah meluncurkan PIP ditujukan untuk siswa-siwi sekolah, sebagai penunjang kebutuhan dalam belajar, dan juga bisa meringankan beban sekolah.
Adapun besaran Bantuan Langsung Tunai anak sekolah dari program PIP Kemendikbud yang akan diterima siswa, SD, SMP, SMA sebagai berikut:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun
Akan tetapi tidak semua siswa atau siswi berkesempatan menerima PIP Kemendikbudristek, karena ada persyaratan khusu yang harus dipenuhi.
Salah satu syaratnya adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar, dan berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga sejahtera atau KKS.
Dalam kesempatan tersebut, PGRI kembali mengingatkan agar para Kepsek di Kabupaten Garut tidak terjebak dalam PIP.
PGRI meminta jangan sampai kepala sekolah harus berurusan dengan hukum, seperti di kecamatan Mekarmukti.
Sanksi yang paling rendah akan di mutasi hingga mendapatkan pemecatan.
Selain itu Ketua PGRI Kabupaten Garut Mahdar meminta agar pengurus, bisa lebih handal, dan memiliki capabilitas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta