SUARA GARUT - Seorang residivis pembobol warung berinisial D kembali beraksi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Toko milik seorang warga di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin dibobol dengan total kerugian mencapai Rp 22 juta.
Kini pelaku sudah diamankan Polsek Caringin yang selanjutkan akan diserahkan ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama.
Dalam aksinya kali ini, kata Kapolres, yang bersangkutan menggasak barang dari toko dan sejumlah uang tunai.
"Tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp 10 juta dan 5 bal rokok berbagai merek yang ditotalkan jumlah kerugiannya mencapai Rp 22 juta," ungkap Rio kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Kasus ini terungkap, kata Kapolres, berdasarkan laporan dari korban ke Kantor Polsek Caringin.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya identitas pelaku diketahui dan langsung melakukan pengejaran. Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap kembali oleh kami," imbuhnya.
Kapolres Garut mengatakan pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)
Baca Juga: Media Argentina Olok-olok Timnas Indonesia, Soroti Prestasi Medioker Skuad Garuda
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan