SUARA GARUT - Guru Pegawai Pemerintah dengan Prjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa disamakan dengan sebutan Pegawai Kontrak.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS dan PPPK merupakan Profesi yang sejenis.
ASN PNS diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai Pegawai tetap, sedangkan PPPK diangkat oleh PPK berdasarkan perjanjian Kerja (PK), dalam waktu periode tertentu.
Perjanjian Kerja, tidak dapat diartikan sebagai pegawai kontrak, pasalnya tenaga kerja kontrak (TKK) berbeda dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam Perjanjian kerja tersebut diatur terkait hak, kewajiban, penilaian kinerja, disiplin, masa waktu perjanjian hingga sanksi pelanggaran.
Masa Perjanjian kerja sendiri, dilakukan oleh pegawai Pemerintah, dengan pemberi Kerja yakni Kepala daerah selaku Bupati atau Gubernur.
Sejauh ini, masih banyak kalangan yang salah mendefisikan atau mengartikan PPPK sebagai pegawai Kontrak.
Perjanjian kerja itu sesuai dengan regulasi yang ada terkait PPPK. (*)
Baca Juga: Cek Fakta: Raffi Ahmad Bela Jeje Govinda, Bongkar Pengakuan Syahnaz Sadiqah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur