SUARA GARUT - Permudah dan mempercepat pelayanan Badan kepegawaian Negara (BKN) kantor Regional 1 Yogyakarta bagikan SK ASN PPPK secara digital.
Tercatat sebanyak 1,261 PPPK guru formasi 2022 telah diangkat sebagai ASN PPPK guru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Berbeda dengan daerah lainya, Pemkab Grobogan tidak melakukan pencetakan SK ASN PPPK guru, melainkan menggunakan dokumen digital.
Hal tersebut dilakukan Pemkab Grobogan untuk mempermudah dan mempercepat distribusi Sk terhadap ribuan tenaga honorer guru.
Pemyerahan SK secara digital itu, diberikan Bupati Sri Sumarni, dengan disaksikan Kepala Kanreg 1 BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono, pada 27 Juni 2023 yang lalu.
Penyerahan SK dilakukan secara Paperless atau tanpa kertas, nantinya dapat diakses langsung melalui aplikasi sistem kepegawaian (simpeg).
Paulus Dwi Laksono mengatakan, menu penerbitan SK secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Apratur Sipil Negara (SIASN).
Nantinya dari SIASN akan otomatis terkoneksi kedalam aplikasi simpeg guru masing-masing.
"Kepala daerah dipermudah dengan penerapan SK digital tersebut," ungkap Kepala Kanreg 1 BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono.
Baca Juga: Bekasi Darurat Begal! Pulang dari Pasar, Ibu Ini Jadi Korban Begal: Pelaku Ancam Saya Pakai Celurit
Bupati dalam amanatnya meminta agar guru yang sudah diangkat ASN PPPK dapat mengemban amanah dengan baik.
"Tunjukan kalian pantas sebagai ASN, Tunjukan kinerja semanagat bangga melayani bangsa," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan, Polisi Siapkan Safe House, Korban Lain Diminta Melapor
-
Raja Menit Bermain: 3 Penggawa Timnas Indonesia dengan Jam Terbang Tertinggi di Eropa
-
Wuling Daftarkan Air EV Versi Empat Pintu Ramaikan Segmen Mobil Listrik Murah
-
TANK CHAIR Siap Tayang 2026, Anime Sci-Fi Penuh Aksi Brutal Umumkan Cast Utama
-
40 Kode Redeem FF Terbaru 28 Mei 2026: Cek Event Pinky Sembari Tukar Token Universal
-
Tak Sekadar Bawa Tumbler, Riset Ungkap Aksi Iklim Paling Berdampak: Apa Saja?
-
4 HP Redmi Note 17 Lolos Sertifikasi: Pakai Snapdragon Anyar, Baterai 7.000-10.000 mAh
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Oppo Find X10 Bocor Bawa Kamera Selfie 100MP Pertama dengan Sensor Persegi di Android