SUARA GARUT - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XLIV tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023 yang digelar di Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut akhirnya usai.
MTQ tersebut secara resmi ditutup Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Jumat, 7 Juli 2023.
Dalam MTQ XLIV Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023, Kecamatan Leles kembali menjadi juara umum.
Dengan raihan tersebut, Kecamatan Leles tercatat telah tiga kali menjadi juara secara berturut-turut.
Dengan raihan prestasi tersebut, Kecamatan Leles berhak mempertahankan piala bergilir Bupati Garut yang kini menjadi piala tetap bagi Kecamatan Leles.
Berikut 10 besar dalam perhelatan MTQ XLIV tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023:
1. Juara Umum - Kecamatan Leles dengan jumlah nilai 63
2. Peringkat 2 - Kecamatan Garut Kota dengan jumlah nilai 41
3. Peringkat 3 - Kecamatan Cisurupan dengan jumlah nilai 34
4. Peringkat 4 - Kecamatan Bayongbong dengan jumlah nilai 26
5. Peringkat 5 - Kecamatan Kersamanah dengan jumlah nilai 25
6. Peringat 6 - Kecamatan Selaawi dengan jumlah nilai 24
7. Peringkat 7 - Kecamatan Samarang dan Kecamatan Pangatikan dengan jumlah nilai 23
8. Peringkat 8 - Kecamatan Cilawu dengan jumlah nilai 17
9. Peringkat 9 - Kecamatan Malangbong dengan jumlah nilai 16
10. Peringkat 10 - Kecamatan Leuwigoong dan Kecamatan Talegong dengan jumlah nilai 12. (*)
Editor: Firman
Baca Juga: Heboh Ada Kecurangan PPDB Zonasi di Bogor, Bima Arya: Jika Tidak Sesuai Harus Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?