/
Kamis, 13 Juli 2023 | 20:45 WIB
Pria acungkan golok terhadap korbannya di Garut bukan preman kaleng-kaleng. Empat kali ke luar masuk penjara.

SUARA GARUT - Pria yang melakukan pengancaman dengan cara mengacungkan golok dan pistol ke arah korbannya ternyata bukan preman kaleng-kaleng.

Pria yang diketahui berinisial D ini sudah empat kali ke luar masuk penjara dalam kasus penganiayaan dan narkotika.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan pelaku berinisial D ini bukan preman sembarangan. 

Saat diinterogasi polisi, pria tersebut mengaku telah empat kali keluar masuk penjara.

"Bukan kaleng-kaleng dia ini. Empat kali masuk penjara, yaitu dua kali karena menganiaya orang dan dua kali kasus narkoba," ungkapnya. 

Dari kedua tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti kejahatannya seperti senjata tajam jenis golok dan pistol revolver airsoft gun. 

Menurut Iptu Amirudin Latif, kedua korban yang dirampas merupakan karyawan PT MBK Ventura. 

Adapun kedua tas yang dirampas berisi sejumlah berkas dan uang tunai sebanyak Rp600 ribu. 

Preman berjaket dan bersenjata lengkap ini dipastikan akan mendapat pasal berlapis karena perbuatannya. 

Baca Juga: Selain Syahnaz Sadiqah, Rendy Kjaernett Ungkap Makna Beberapa Tato di Tubuhnya

"Kasus yang dia perbuat kali ini curas (pencurian dengan kekerasan) kena, bawa senjata tanpa izin juga kena. Pasal yang akan diterapkan kepadanya adalah Pasal 365 KUHP juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951," pungkasnya.(*)

Load More