SUARA GARUT - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, akan memberikan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan yang sering bolos atau tidak pernah ikut sidang paripurna selama 6 kali berturut-turut.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat Menjelaskan bagi anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat sidang paripurna selama 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka akan memberikan proses sanksi PAW.
Hal itu diungkapkan dadang setelah melaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut masa sidang II Tahun sidang 2023, dalam rangka pembahasan 6 bulan Raperda Kabupaten Garut Tahun 2023 dengan acara pokok pansus DPRD secara internal, Jumat 14 Juli 2023.
"Kalau ada anggota dewan yang tidak menghadiri sidang paripurna selama 6 kali berturut-turut, maka mereka akan mendapatkan sanksi," ujar Dadang Sudrajat kepada garut.suara.com di Gedung DPRD Garut.
Dadang menyebutkan sampai hari ini sudah merekap absesi kehadiran paripurna anggota dewan.
"Sampai hari ini tidak ada anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna selama 6 kali berturut-turut," katanya.
Ke depannya dirinya akan terus memantau kedisiplinan anggota DPRD Garut terutama masalah kehadiran saat sidang paripurna.
Dadang tidak mengaku banyak Anggota DPRD yang mangkir saat paripurna digelar dengan berbagai alasan halangan.(*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam