SUARA GARUT - Pedangdut yang terkenal dengan goyangan gerjajinya Dewi Perssik mengklarifikasi terkait persetruannya dengan Saipul Jamil.
Dewi Perssik yang sudah geram dengan tuduhan-tuduhan yang menyebutkan dirinya orang yang dulu melaporkan Saipul Jamil ke Polisi.
Menepis hal tersebut Dewi Perssik akhirnya buka suara dan mengklarifikasi bahwa dirinya bukan orang yang melaporkan mantan suaminya ke Polisi terkait kasus Sodomi.
Hal ini Dewi Perssik ungkapkan pada saat live instagram di akun pribadinya @dewiperssik9 beberapa waktu lalu.
“Bukan Dewi Perssik ya yang bilang dia pedofil tapi Polisi yang pada waktu press release di dipenjara 3 tahun, jadi Dewi Perssik bukan yang melaporkan si Hap Hap ini," ungkap Dewi Perssik, dikutip garut.suara.com Sabtu, 22 Juli 2023.
Kejengkelan Dewi Perssik yang sering disebut yang melaporkan mantan suaminya ke Polisi.
Dewi Perssik juga menambahkan bahwa dirinya lah yang memberikan sejumlah uang untuk Saipul Jamil pada saat di penjara.
“Kan dia dipenjara Dewi Perssik yang ngasih duit 15 juta 20 juta 10 juta temen temennya gaada yang inget sama dia Dewi Perssik yang dateng ke penjara untuk ngebantu dia ngasih makan dia dan juga di bantu kak Indah Sari”. Ungkapnya.
Hal itu Dewi lakukan sebagai rasa peduli dirinya terhadap Saipul Jamil yang saat itu tengah mendekam di balik jeruji besi. (*)
Baca Juga: Kisruh dengan Ketua RT Malkan Mereda, Dewi Perssik Akan Lanjutkan Ke Jalur Hukum
Editor: Faiz Sultan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani