SUARA GARUT - Pemerintah tampaknya tengah memanjakan guru PPPK, selain memiliki gaji yang besar, mereka berhak mendapat Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Namun selain Kenaikan Gaji Berkala, PPPK juga berkesempatan mendapat gaji Istimewa, yang tidak dimiliki pegawai PNS.
Untuk PPPK golongan V, mendapat Kenaikan Gaji Berkala setelah satu tahun masa kerja.
Sedangkan golongan IX ketas, berhak mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) setelah bekerja diatas dua tahun.
Meski begitu, tidak serta merta seorang PPPK otomatis mendapatkan KGB, karena harus memenuhi syarat penilaian kinerja dengan status baik, dan sangat baik.
Hal tersebut dijelaskan pada pasal 2 Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023.
Selain KGB, PPPK juga berkesempatan mendapat hak gaji Istimewa.
Gaji tersebut akan diperoleh, jika seorang PPPK sesuai Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023, memiliki penilain kinerja sangat baik, dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai guru teladan oleh Bupati. (*)
Baca Juga: Cara Atasi Masalah di Area Mr P dengan Produk Perawatan yang Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran