SUARA GARUT - Pemerintah tampaknya tengah memanjakan guru PPPK, selain memiliki gaji yang besar, mereka berhak mendapat Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Namun selain Kenaikan Gaji Berkala, PPPK juga berkesempatan mendapat gaji Istimewa, yang tidak dimiliki pegawai PNS.
Untuk PPPK golongan V, mendapat Kenaikan Gaji Berkala setelah satu tahun masa kerja.
Sedangkan golongan IX ketas, berhak mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) setelah bekerja diatas dua tahun.
Meski begitu, tidak serta merta seorang PPPK otomatis mendapatkan KGB, karena harus memenuhi syarat penilaian kinerja dengan status baik, dan sangat baik.
Hal tersebut dijelaskan pada pasal 2 Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023.
Selain KGB, PPPK juga berkesempatan mendapat hak gaji Istimewa.
Gaji tersebut akan diperoleh, jika seorang PPPK sesuai Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023, memiliki penilain kinerja sangat baik, dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai guru teladan oleh Bupati. (*)
Baca Juga: Cara Atasi Masalah di Area Mr P dengan Produk Perawatan yang Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar