SUARA GARUT - Melalui proses panjang akhirnya guru PPPK angkatan 2021 dapat bernafas lega, pasalnya pemerintah, telah menerbitkan peraturan Menteri tentang Kenaikan Gaji Berkala (KGB) PPPK.
Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala resmi diundangkan pada, 7 Juli 2023
PPPK angkatan 2021 tersebut telah memiliki periode masa kerja diatas dua tahun, sesuai dengan ketentuan Ayat 1 Pasal 2 Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023, telah memenuhi syarat mendapatkan KGB.
Ketentuan tersebut berbeda dengan PPPK yang memiliki golongan gaji V.
Mereka sudah berhak mendapatkan KGB meski baru mencapai masa kerja golongan (MKG) satu tahun.
Ketentuan ayat 1 pasal 2 tersebut dikhususkan bagi PPPK yang memiliki golongan gaji IX keatas, yakni mencapai MKG dua tahun keatas.
Meski begitu, tidak semua PPPK secara otomtis akan mendapatkan KGB.
Ada syarat lain yang harus dipenuhi sehingga berhak mengajukan KGB, jika telah mendapatkan penilaian kinerja dengan predikat baik.
Selain itu, tidak setiap PPPK akan mendapatkan KGB, jika yang bersangkutan tidak pernah mengajukan kepada Dinas terkait. (*)
Baca Juga: Dewa United Puncaki Klasemen BRI Liga 1, Jan Olde Riekerink Enggan Jemawa
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Hasil Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Menang 3-0, Garuda Nusantara Belum Mampu Gusur Vietnam
-
Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Ambisi Harry Kane di Piala Dunia 2026: Kawinkan Gelar Juara Dunia dengan Ballon d'Or
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
Diterpa Isu Cerai Sejak 2025, Anthony Xie Akhirnya Buka Suara soal Ruma Tangga dengan Audi Marissa