SUARA GARUT - Hebohnya perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah menarik perhatian beberapa kalangan masyarakat, tak terkecuali para tokoh organisasi keagamaan.
Tokoh Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara soal perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.
Kedua tokoh ini memberikan tanggapan dari sisi aturan agama islam mengenai perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.
Tanggapan dari kedua tokoh tersebut, tayang dalam kanal youtube Intens Investigasi, pada Rabu (26/7/2023).
Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi Burhan, perbuatan selingkuh itu tidak diperbolehkan oleh agama.
"Berselingkuh ini juga tidak boleh. Selingkuh itu kan melanggar kesetiaan. Melanggar perjanjian pernikahan" kata Ahmad.
Selain itu, Ketua PB NU ini menyebutkan bahwa berselingkuh dengan suami atau istri orang merupakan dosa besar.
"Berselingkuh dengan pasangan orang, wah itu gak sama sekali. Itu dosa sangat besar. Itu disa yang sangat dosa yang sangat sangat besar" tambahnya.
"Dan itu hukumannya tak tanggung-tanggung ya. Kalau dalam islam berzinah dengan istri orang, atau orang sudah beristri melakukan perzinahan itu disebut dengan zinah muhsan. Hukamnnya itu hukuman mati, berat sekali" tambahnya lagi.
Baca Juga: Hendric Shinigami Ungkap Beda Rendy Kjaernett di Depan Kamera dan Dunia Nyata: Gue Sampai Terharu
Hal senada dikatakan PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Menurut Anwar, semua agama di Indonesia tidak ada yang mentolelir praktik perselingkuhan.
"Sebagai warga negara Indonesia yang beragama, maka hendaknya masing-masing kita menghormati dan mematuhi ajaran agama kita masing-masing. Karena tidak ada agama yang di atur negara di negri ini yang mentolerir praktik yang tidak terpuji tersebut" ungkap Anwar.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar