SUARA GARUT - Livin by Mandiri, salah satu aplikasi perbankan digital terkemuka, kini semakin memudahkan para pengguna untuk melakukan Top Up Token atau pembelian pulsa listrik.
Dengan langkah-langkah yang sederhana dan intuitif, pelanggan dapat melakukan transaksi ini dengan cepat dan tanpa kesulitan.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan Top Up Token atau pembelian pulsa listrik di aplikasi Livin by Mandiri:
1. Buka Aplikasi Livin by Mandiri
Pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi Livin by Mandiri di smartphone Anda. Setelah itu, buka aplikasi dan masuk ke akun Anda.
2. Pilih Menu Top Up
Pada halaman beranda aplikasi, Anda akan melihat beberapa ikon menu. Cari dan pilih ikon "Top Up."
3. Pilih Top Up Listrik
Setelah memilih menu Top Up, Anda akan diarahkan ke halaman Top Up. Di halaman ini, temukan dan ketuk ikon "Listrik."
4. Masukkan ID Pelanggan
Selanjutnya, Anda diminta untuk memasukkan ID Pelanggan untuk layanan listrik yang ingin Anda isi ulang. Pastikan untuk memasukkan ID Pelanggan dengan benar dan teliti.
5. Lanjutkan ke Pembayaran
Setelah memasukkan ID Pelanggan, pilih "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pembayaran.
6. Pilih Nominal Top Up
Di tahap ini, Anda akan diminta untuk memilih nominal yang ingin Anda Top Up atau isi ulang. Pilihlah nominal yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan konfirmasikan pilihan Anda dengan memilih "Lanjutkan" sekali lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Resmi! ASN Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
-
Gedung KONI Manado Rusak, BMKG: Gempa Akibat Deformasi Kerak Bumi
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN