SUARA GARUT - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayau, Panki Gumilang akhirnya ditetapkan menjadi tersanga.
Panji Gumilang kini berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Status tersangka Panji Gumilang, dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, itu semua adalah hasil dari proses gelar perkara terhadap Panji Gumilang.
"Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikan (status) saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka" ungkap Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, melansir dari sumatera.suara.com, Rabu (2/8/2023).
Brigjen Djuhandani menambahkan, Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
"Saat ini saudara PG (Panji Gumilang) menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," tuturnya.
Selain itu, sebanyak 40 orang saksi dan 17 orang ahli sudah diminyai keterangan terkait kasus Panji Gumilang.
Penyidikpun sudah mengantongi barang bukti dan keterangan para saksi.
Baca Juga: Sidang Cerai Hari Ini, Lady Nayoan Tidak Hadir karena Perawatan Usai Kecelakaan
"Penyidik sudah mengantongi tiga alat bukti," tambahnya.
"Saat ini kami hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut, kami melihat perkembangan penyidikan yang laksanakan malam ini," tambahnya lagi.
Diketahui, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a dan Pasal 45a Ayat (2) junto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Panji Gumilang kini menghadapi permasalahan hukum akibat ulahnya yang dinilai menyimpang oleh sebagian masyarakat.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Motivasi Menulis untuk Calon Penulis: Buku Menjual Gagasan dengan Tulisan
-
Kata-kata Emil Audero Soal Cremonese Terancam Degradasi Usai Dihajar AC Milan
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Ayatollah Ali Khamenei Wafat, Siapa yang Pimpin Iran Saat Ini?
-
Israel Mulai Serang Lebanon, Trump Beri Sinyal Perang Jangka Panjang
-
Pelatih Gladbach Puji Habis-habisan Kevin Diks
-
Xiaomi Bakal Pamer Mobil Super Bertajuk Vision Gran Turismo di MWC 2026
-
Ramadan di Era FOMO: Mengulik Tren Takjil Risol Matcha
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Berapa Lama AS Akan Bombardir Iran? Ini Jawaban Trump