SUARA GARUT - Pengesahan rancangan Undang-Undang ASN akan dilakukan Pemerintah dan DPR pada November mendatang.
Saat ini, pembahasan PNS dan PPPK menjadi fokus perhatian pemerintah dan DPR RI.
Salah satu yang menjadi fokus pemerintah dan DPR yaitu terkait kesejahteraan PPPK.
Sesuai existing UU ASN, PPPK menerima gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Sayangnya usulan pemerintah dan DPR terkait kesejahteraan PPPK tampak tidak sejalan.
Dalam pembahasan Revisi UU ASN, DPR mengusulkan, gaji, tunjangan, dan fasilitas.
Kemudian, Cuti, Pengembangan Kompetensi, dan ada Jaminan pensiun, perlindungan, serta jaminan hari tua.
Akan tetapi, berbeda dengan DPR, pemerintah memiliki usulan tersendiri.
Komponen kesejahteraan PNS dan PPPK oleh pemerintah tidak disebutkan secara rigid.
Baca Juga: Masalah Maciej Gajos di Persija Dibongkar Witan Sulaeman
Kesejahteraan yang diusulkan pemerintah untuk ASN mengarah pada total rewards.
Artinya hanya PPPK yang bekerja dengan baik saja yang akan mendapat rewards.
Sedangkan komponen penghargaan dan pengakuan bagi pegawai ASN, nantinya terdiri dari:
a. Gaji pokok
b. Penghargaan Motivasi
c. Tunjangan dan Fasilitas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar