Suara.com - PNS menjadi salah satu pekerjaan yang didambakan banyak orang. Tidak sedikit lulusan baru yang mengejar karir di sektor ini, karena iming-iming jaminan masa depan yang lebih jelas. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya tentang tanggal gajian PNS kapan?
Menarik karena PNS sendiri merupakan pegawai yang secara langsung bekerja pada pemerintah. Tentu saja, semua regulasi baku yang ditetapkan pemerintah akan berdampak pada PNS, termasuk tunjangan, gaji, dan tanggal gajian yang dimiliki profesi ini.
Tanggal Gajian PNS
Jika melihat penjelasan pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tanggal gajian PNS di instansi pusat dan pemerintah daerah adalah setiap tanggal 1, di setiap bulannya. Meski demikian jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, maka gaji akan mundur pada tanggal berikutnya saat masuk kerja.
Kebijakan ini berlaku secara nasional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jadi tidak seperti pegawai swasta yang tanggal gajian ditetapkan oleh kantor atau kesepakatan kerja, hal ini berlaku untuk semua PNS di Indonesia.
Meski demikian PNS tidak hanya menerima gaji pokok saja. Masih ada variabel tunjangan yang diterima PNS, mengacu pada berbagai hal yang melekat pada jabatan PNS tersebut. Untuk pemberian tunjangan, akan bergantung pada satuan kerja masing-masing instansi.
Beberapa instansi memberikan tunjangan bersamaan dengan gaji setiap awal bulan, beberapa yang lain memberikan pada pertengahan atau akhir bulan.
Variabel yang Berpengaruh pada Gaji PNS
Ada beberapa poin yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS di Indonesia. Penjelasannya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
- Jumlah tanggungan, untuk PNS yang sudah menikah maka akan memiliki kompensasi atau pertimbangan gaji yang lebih besar. Besaran gajinya akan bertambah juga dengan jumlah tanggungan anak, hingga maksimal tiga orang.
- Lokasi pengabdian, hal ini mengacu pada besaran upah minimum yang ada di lokasi pengabdian PNS terkait.
- Posisi atau jabatan, jelas karena terdapat tunjangan yang melekat pada posisi atau jabatan yang disandang oleh PNS tersebut.
- Pendidikan, tingkat pendidikan PNS juga akan berpengaruh, idealnya semakin tinggi tingkat pendidikannya maka semakin tinggi pula gaji yang diterima
- Masa kerja, tergantung pada tingkat pengalaman yang dimiliki. Semakin senior maka akan semakin besar pula gajinya
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai tanggal gajian PNS kapan dan beberapa variabel yang berpengaruh pada besaran gaji yang diterima oleh PNS. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
-
Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
-
Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN
-
Rincian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Terbaru, Siap-siap Naik Besok!
-
Lengkap! Ini Aturan Baru Kepangkatan PNS Berlaku Mulai 2024
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?