Suara.com - PNS menjadi salah satu pekerjaan yang didambakan banyak orang. Tidak sedikit lulusan baru yang mengejar karir di sektor ini, karena iming-iming jaminan masa depan yang lebih jelas. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya tentang tanggal gajian PNS kapan?
Menarik karena PNS sendiri merupakan pegawai yang secara langsung bekerja pada pemerintah. Tentu saja, semua regulasi baku yang ditetapkan pemerintah akan berdampak pada PNS, termasuk tunjangan, gaji, dan tanggal gajian yang dimiliki profesi ini.
Tanggal Gajian PNS
Jika melihat penjelasan pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tanggal gajian PNS di instansi pusat dan pemerintah daerah adalah setiap tanggal 1, di setiap bulannya. Meski demikian jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, maka gaji akan mundur pada tanggal berikutnya saat masuk kerja.
Kebijakan ini berlaku secara nasional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jadi tidak seperti pegawai swasta yang tanggal gajian ditetapkan oleh kantor atau kesepakatan kerja, hal ini berlaku untuk semua PNS di Indonesia.
Meski demikian PNS tidak hanya menerima gaji pokok saja. Masih ada variabel tunjangan yang diterima PNS, mengacu pada berbagai hal yang melekat pada jabatan PNS tersebut. Untuk pemberian tunjangan, akan bergantung pada satuan kerja masing-masing instansi.
Beberapa instansi memberikan tunjangan bersamaan dengan gaji setiap awal bulan, beberapa yang lain memberikan pada pertengahan atau akhir bulan.
Variabel yang Berpengaruh pada Gaji PNS
Ada beberapa poin yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS di Indonesia. Penjelasannya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
- Jumlah tanggungan, untuk PNS yang sudah menikah maka akan memiliki kompensasi atau pertimbangan gaji yang lebih besar. Besaran gajinya akan bertambah juga dengan jumlah tanggungan anak, hingga maksimal tiga orang.
- Lokasi pengabdian, hal ini mengacu pada besaran upah minimum yang ada di lokasi pengabdian PNS terkait.
- Posisi atau jabatan, jelas karena terdapat tunjangan yang melekat pada posisi atau jabatan yang disandang oleh PNS tersebut.
- Pendidikan, tingkat pendidikan PNS juga akan berpengaruh, idealnya semakin tinggi tingkat pendidikannya maka semakin tinggi pula gaji yang diterima
- Masa kerja, tergantung pada tingkat pengalaman yang dimiliki. Semakin senior maka akan semakin besar pula gajinya
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai tanggal gajian PNS kapan dan beberapa variabel yang berpengaruh pada besaran gaji yang diterima oleh PNS. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
-
Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
-
Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN
-
Rincian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Terbaru, Siap-siap Naik Besok!
-
Lengkap! Ini Aturan Baru Kepangkatan PNS Berlaku Mulai 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik