Suara.com - PNS menjadi salah satu pekerjaan yang didambakan banyak orang. Tidak sedikit lulusan baru yang mengejar karir di sektor ini, karena iming-iming jaminan masa depan yang lebih jelas. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya tentang tanggal gajian PNS kapan?
Menarik karena PNS sendiri merupakan pegawai yang secara langsung bekerja pada pemerintah. Tentu saja, semua regulasi baku yang ditetapkan pemerintah akan berdampak pada PNS, termasuk tunjangan, gaji, dan tanggal gajian yang dimiliki profesi ini.
Tanggal Gajian PNS
Jika melihat penjelasan pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tanggal gajian PNS di instansi pusat dan pemerintah daerah adalah setiap tanggal 1, di setiap bulannya. Meski demikian jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, maka gaji akan mundur pada tanggal berikutnya saat masuk kerja.
Kebijakan ini berlaku secara nasional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jadi tidak seperti pegawai swasta yang tanggal gajian ditetapkan oleh kantor atau kesepakatan kerja, hal ini berlaku untuk semua PNS di Indonesia.
Meski demikian PNS tidak hanya menerima gaji pokok saja. Masih ada variabel tunjangan yang diterima PNS, mengacu pada berbagai hal yang melekat pada jabatan PNS tersebut. Untuk pemberian tunjangan, akan bergantung pada satuan kerja masing-masing instansi.
Beberapa instansi memberikan tunjangan bersamaan dengan gaji setiap awal bulan, beberapa yang lain memberikan pada pertengahan atau akhir bulan.
Variabel yang Berpengaruh pada Gaji PNS
Ada beberapa poin yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS di Indonesia. Penjelasannya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
- Jumlah tanggungan, untuk PNS yang sudah menikah maka akan memiliki kompensasi atau pertimbangan gaji yang lebih besar. Besaran gajinya akan bertambah juga dengan jumlah tanggungan anak, hingga maksimal tiga orang.
- Lokasi pengabdian, hal ini mengacu pada besaran upah minimum yang ada di lokasi pengabdian PNS terkait.
- Posisi atau jabatan, jelas karena terdapat tunjangan yang melekat pada posisi atau jabatan yang disandang oleh PNS tersebut.
- Pendidikan, tingkat pendidikan PNS juga akan berpengaruh, idealnya semakin tinggi tingkat pendidikannya maka semakin tinggi pula gaji yang diterima
- Masa kerja, tergantung pada tingkat pengalaman yang dimiliki. Semakin senior maka akan semakin besar pula gajinya
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai tanggal gajian PNS kapan dan beberapa variabel yang berpengaruh pada besaran gaji yang diterima oleh PNS. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
-
Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
-
Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN
-
Rincian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Terbaru, Siap-siap Naik Besok!
-
Lengkap! Ini Aturan Baru Kepangkatan PNS Berlaku Mulai 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan