Suara.com - PNS menjadi salah satu pekerjaan yang didambakan banyak orang. Tidak sedikit lulusan baru yang mengejar karir di sektor ini, karena iming-iming jaminan masa depan yang lebih jelas. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya tentang tanggal gajian PNS kapan?
Menarik karena PNS sendiri merupakan pegawai yang secara langsung bekerja pada pemerintah. Tentu saja, semua regulasi baku yang ditetapkan pemerintah akan berdampak pada PNS, termasuk tunjangan, gaji, dan tanggal gajian yang dimiliki profesi ini.
Tanggal Gajian PNS
Jika melihat penjelasan pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tanggal gajian PNS di instansi pusat dan pemerintah daerah adalah setiap tanggal 1, di setiap bulannya. Meski demikian jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, maka gaji akan mundur pada tanggal berikutnya saat masuk kerja.
Kebijakan ini berlaku secara nasional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jadi tidak seperti pegawai swasta yang tanggal gajian ditetapkan oleh kantor atau kesepakatan kerja, hal ini berlaku untuk semua PNS di Indonesia.
Meski demikian PNS tidak hanya menerima gaji pokok saja. Masih ada variabel tunjangan yang diterima PNS, mengacu pada berbagai hal yang melekat pada jabatan PNS tersebut. Untuk pemberian tunjangan, akan bergantung pada satuan kerja masing-masing instansi.
Beberapa instansi memberikan tunjangan bersamaan dengan gaji setiap awal bulan, beberapa yang lain memberikan pada pertengahan atau akhir bulan.
Variabel yang Berpengaruh pada Gaji PNS
Ada beberapa poin yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS di Indonesia. Penjelasannya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
- Jumlah tanggungan, untuk PNS yang sudah menikah maka akan memiliki kompensasi atau pertimbangan gaji yang lebih besar. Besaran gajinya akan bertambah juga dengan jumlah tanggungan anak, hingga maksimal tiga orang.
- Lokasi pengabdian, hal ini mengacu pada besaran upah minimum yang ada di lokasi pengabdian PNS terkait.
- Posisi atau jabatan, jelas karena terdapat tunjangan yang melekat pada posisi atau jabatan yang disandang oleh PNS tersebut.
- Pendidikan, tingkat pendidikan PNS juga akan berpengaruh, idealnya semakin tinggi tingkat pendidikannya maka semakin tinggi pula gaji yang diterima
- Masa kerja, tergantung pada tingkat pengalaman yang dimiliki. Semakin senior maka akan semakin besar pula gajinya
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai tanggal gajian PNS kapan dan beberapa variabel yang berpengaruh pada besaran gaji yang diterima oleh PNS. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
-
Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
-
Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN
-
Rincian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Terbaru, Siap-siap Naik Besok!
-
Lengkap! Ini Aturan Baru Kepangkatan PNS Berlaku Mulai 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?